Pemkab Soppeng Gandeng Kejari Terapkan Pidana Kerja Sosial, Dorong Pelaku Berkontribusi ke Masyarakat
Soppeng, Kabartujuhsatu.news ,– Pemerintah Kabupaten Soppeng terus memperkuat sinergi lintas lembaga dalam upaya penegakan hukum yang lebih humanis dan bermanfaat bagi masyarakat. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Kabupaten Soppeng dan Kejaksaan Negeri Soppeng terkait penerapan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana umum, yang berlangsung pada Rabu (1/4/2026). Kegiatan tersebut digelar di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Soppeng dan dihadiri sejumlah pejabat penting daerah. Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Soppeng bersama perwakilan dari Dinas Sosial serta Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (DPMPTSP Nakertrans) Kabupaten Soppeng. Acara ini turut disaksikan langsung oleh Bupati Soppeng, Suwardi Haseng, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng, Sulta D. Sitohang. Kehadiran kedua pimpinan tersebut menegaskan komitmen bersam...