Satgas SIRI Kejaksaan Agung Amankan Buronan (DPO) Penangkap Ikan llegal Atas Nama Terpidana NURSAENAL dan YUNUS
Makassar, Kabartujuhsatu.news , Tim Satgas Intelijen Reformasi Inovasi (SIRI) dan Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Papua Barat berhasil mengamankan 2 terpidana yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Fakfak pada Kejaksaan Tinggi Papua Barat. Penangkapan 2 terpidana DPO tersebut dilakukan di Pelabuhan Makassar Jl. Nusantara Nomor 329, Melayu Baru, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan pada Kamis 18 April 2024, sekitar pukul 19.35 WITA. Kedua terpidana tersebut yang ditangkap atas nama Nursaenal dan Muhammad Yunus. Untuk identitas lengkapnya kedua terpidana DPO yang diamankan, yaitu : Nursaenal alias Saenal, Tempat lahir Tippulue, Usia/tanggal lahir 38 Tahun/20 Juni 1985, Jenis kelamin : Laki-laki, Kewarganegaraan Indonesia, Agama, Islam, Pekerjaan Nelayan/Nahkoda Kapal Motor Nelayan Ikhsan Jaya 07, Tempat Tinggal Kelurahan Toro, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone, Prov. Sulawesi Selatan/di atas Kapal Motor Nelayan Ikhsan ...