Badan Pemulihan Aset Sukses Lelang Aset Senilai Rp1,52 Miliar di Tiga Wilayah
Jakarta, Kabartujuhsatu.news , Tim Badan Pemulihan Aset berhasil melelang barang rampasan negara berupa tanah dan bangunan dengan total nilai penjualan mencapai Rp 1.521.431.000 . Jum'at (25/4/225). Lelang ini dilakukan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di tiga wilayah berbeda, yaitu Purwakarta, Serang, dan wilayah lainnya. Lelang pertama berlangsung di KPKNL Purwakarta pada 22 April 2025 dengan penjualan aset berupa satu bidang tanah dan bangunan seluas 112 m² yang berlokasi di Kabupaten Subang. Aset ini merupakan barang rampasan terkait tindak pidana pencucian uang atas nama terpidana Edi Junaedi alias Ed Bin (Alm.) Harun berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Bandung. Total nilai penjualan aset tersebut mencapai Rp 82.220.000 . Selanjutnya di KPKNL Serang pada tanggal 23 April 2025, lelang berhasil menjual dua bidang tanah dan bangunan serta satu bidang tanah yang berlokasi di Kabupaten Lebak. Aset ini berasal dari perkara tindak pidana...