Heboh! PERMAHI Soroti Sampul Tempo Bergambar Surya Paloh, Kebebasan Pers Dinilai Tak Boleh “Kebablasan”
Banda Aceh, Kabartujuhsatu.news , Polemik sampul majalah Tempo yang menampilkan sosok Surya Paloh terus memicu perdebatan publik. Kali ini, suara kritis datang dari kalangan mahasiswa hukum. Ketua Bidang Komunikasi dan Digital (Komdigi) Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia, Rifqi Maulana, S.H., angkat bicara. Ia menilai polemik ini bukan sekadar soal desain sampul, tetapi menyangkut prinsip besar dalam demokrasi: kebebasan pers dan batasannya. Menurut Rifqi, kebebasan pers memang telah dijamin oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, khususnya Pasal 28F, serta diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Namun, ia menegaskan bahwa kebebasan tersebut tidak boleh dimaknai secara absolut. “Kebebasan pers harus tetap berlandaskan etika, keberimbangan, dan tanggung jawab sosial,” tegas Rifqi. Selasa (14/4/2026). Rifqi mengingatkan bahwa media memiliki kekuatan besar dalam membentuk opini publik. Oleh karena itu, setiap produk jurnalistik harus...