Postingan

Menampilkan postingan dengan label Mekkah

Tour Leader Aslam Group, Loyalitas Tanpa Batas

Gambar
Jakarta, Kabartujuhsatu.news , Aslam Group Tour & Travel Haji dan Umroh selalu menghadirkan Inovasi bagi setiap Agen dan Leader diseluruh Indonesia.  Tujuannya adalah membentuk Pelayan Tamu Allah yang kompeten, berintegritas dan tentunya dengan Pelayanan totalitas yang berlandaskan Loyalitas. Agen dan Leader aslam Group Haji dan Umroh merupakan pelayan Tamu Allah yang sudah mengikuti pelatihan profesional melalui lembaga Pelatihan Leader Handal (LPLH) Aslam Group INTERNATIONAL. Dengan dedikasi dan semangat tanpa batas, Aslam Group Tour And Travel akan menjadi satu satunya Travel yang bermitra dengan perjalanan wisata rohani terdepan dan teramanah menuju Tamasya Dua Tanah Suci Makkah dan Madinah setiap Bulannya. Bukan main, Owner Aslam Group Asmar Lambo terus memberikan motivasi dan support kepada semua Pelayan Tamu Allah, untuk mengedepankan Pelayanan Terbaik tanpa membeda-bedakan, Melayani Tamu Allah adalah kewajiban dalam ber-Aslam. Owner Aslam Group Asmar Lambo, tidak tanggung t...

Batal Naik Umroh, Warga Luwu Timur Merasa Tertipu Tuntut Pengembalian Dana Bakal Laporkan Ke Polisi

Gambar
Lutim, Kabartujuhsatu.news , Menunaikan ibadah haji di Mekkah adalah impian bagi seluruh umat muslim termasuk warga kabupaten Luwu Timur Provinsi Sulawesi Selatan, meski sudah melakukan upaya dengan kemampuan dan syarat yang ada namun ada saja kendala dari pihak pengelola travel pemberangkatan calon Jamaah umroh seperti yang dialami enam warga asal Kabupaten Luwu (Lutim) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) yang batal menunaikan ibadah umrah di bulan suci ramadan setelah mereka mendaftarkan diri melalui PT. Rona Sahilah Harmain yang berkantor di Kota Makassar. PT. Rona Sahilah Harmain merupakan mitra agen dari PT. Elkadir Sarwani Nursalim Mubarok yang berkantor pusat di Jakarta.  Seluruh calon jamaah telah melakukan pelunasan pembayaran kepada PT. Rona Sahilah Harmain, namun keberangkatan yang dijanjikan seharusnya pada tanggal 16 Maret 2024 dibatalkan. Salah satu kerabat jamaah asal Luwu Timur, Ahmad mengakui sudah melakukan konfirmasi ke pihak travel baik dari mitra dan PT. Elkadir...

Kondisi Buruk, Jemaah Haji Kloter-33 Tangerang dan 08 Medan Mengkhawatirkan

Gambar
Jakarta, Kabartujuhsatu.news , - Sebanyak sembilan jamaah haji kloter-33 JKG asal Kota Tangerang kehilangan kursi roda. Kursi roda tersebut dibawa karena kondisi kesehatan jamaah yang tidak memungkinkan untuk berjalan kaki. Sejak tiba di Madinah pada hari Ahad 4 Juni 2023 sampai saat ini, jamaah belum menerima kembali kursi roda yang mereka bawa itu. Kloter-33 JKG berangkat dengan pesawat Garuda dengan nomor penerbangan GIA 7328 yang mendarat di Madinah sekitar jam 16:15 WAS. Berdasarkan penelusuran, kursi-kursi roda tersebut sudah diserahkan oleh pihak Garuda ke Wukala sesuai dengan Surat Jalan yang dibuat oleh Wukala itu sendiri. Ketua Kloter 33 JKG setiap hari menghubungi pihak Sektor 1 Daker Madinah agar jamaah mendapatkan kembali kursi roda mereka tetapi tidak mendapatkan jawaban yang memberikan solusi. Sesuai tupoksi, pihak Daker Madinah bertanggungjawab atas transportasi dan akomodasi jamaah selama di Madinah. Hotel Kurang Layak Erwin Suryadi salah satu korban jemaah haji Kloter...

Presiden Jokowi Resmikan Biaya Haji 2023, Cek Besarannya Per Embarkasi

Gambar
Jakarta, Kabartujuhsatu.news ,-  Presiden Jokowi telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 7 Tahun 2023. Keppres tersebut tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi yang Bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji dan Nilai Manfaat. Melansir dari Tribunnews, Keppres diteken Presiden pada 6 April 2023 dan mulai berlaku pada saat ditetapkan. Dalam Keppres tersebut pemerintah telah menetapkan BPIH per jemaah yang besarannya berbeda pada setiap embarkasi. Dikutip dari JDIH Sekretariat Negara, isi Keppres tersebut diantaranya yakni: KESATU : Menetapkan Biaya Penyelenggaraan lbadah Haji atau BPIH Tahun 1444 Hijriah 2023 Masehi yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau Bipih dan Nilai Manfaat. KEDUA : Besaran BPIH Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi per jemaah sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU sebagai berikut: a. Embarkasi Aceh sebesar Rp 84.602.294 ,26 b. Embarkasi Medan sebesar Rp 85.439.589 ,26 c. Embarkasi Batam sebesa...