Sistem Tilang Elektronik Kembali Berlaku di Makassar, Ada 16 Titik Lokasi CCTV Pantauan Polrestabes
Kapolda Sulsel Didampingi Kapolrestabes bersama Walikota Makassar saat launching ETLE sistim tilang elektronik (Foto Istimewa). Makassar, Kabartujuhsatu.news , - Sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) resmi diluncurkan secara nasional. Sebanyak 16 kamara ETLE terpasang di ruas jalan utama di Kota Makassar. Sejumlah pelanggaran pengguna jalan di Kota Makassar akan terdeteksi melalui kamera ETLE yang terpasang di 16 titik. Beberapa ruas jalan tersebut di antaranya Jalan Urip Sumiharjo, Ahmad Yani, Haji Bau dan Perintis Kemerdekaan. Total ada 10 jenis pelanggaran yang akan dideteksi melalui sistem tilang elektronik ini. Namun, pada tahap awal pemberlakuan hanya ada dua jenis pelanggaran di antaranya tidak menggunakan sabuk pengaman dan bermain handphone saat berkendara. Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto yang ikut peluncuran tilang ETLE di markas Polrestabes Makassar, Selasa (23/3/2021) sangat mendukung program tersebut. Di mana program tersebut d...