Tim Asistensi Desa Pemprov Riau Disorot, Aktivis Mahasiswa Pertanyakan Dasar Hukum Honorarium: “Uang Rakyat Mengalir ke Mana?”
Pekanbaru, Kabartujuhsatu.news , Polemik pembentukan Tim Asistensi Desa oleh Pemerintah Provinsi Riau kini menjadi sorotan publik. Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa dan Kepemudaan Peduli Riau (DPP GMPR) secara tegas menyampaikan kritik terbuka terhadap kebijakan tersebut. Selasa (28/4/2026). Mereka menilai terdapat sejumlah persoalan serius yang tidak hanya menyangkut aspek administratif, tetapi juga menyentuh kompetensi, legalitas, hingga potensi kerugian keuangan daerah. Pernyataan ini langsung memicu diskusi luas di kalangan akademisi, aktivis, dan masyarakat. DPP GMPR menilai kebijakan tersebut perlu diuji secara terbuka demi memastikan setiap penggunaan anggaran publik memiliki dasar hukum yang jelas serta akuntabilitas yang terukur. Dalam keterangannya, DPP GMPR menyoroti komposisi Tim Asistensi Desa yang disebut diisi oleh sejumlah “praktisi”. Namun, berdasarkan penelusuran mereka, sebagian individu yang dilibatkan dinilai tidak memiliki rekam jejak yang jelas dalam bid...