Pelaku Curat di Kotabumi Berhasil Ditangkap Personil Polsek Bersama Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara
Lampung Utara, Kabartujuhsatu.news ,-Salah satu pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) inisial OA (24) warga Desa Srijaya Kecamatan Sungkai Jaya Kabupaten Lampung Utara berhasil ditangkap Polsek Kotabumi Kota Bersama Tim TEKAB 308 Presisi Polres Lampung Utara Polda Lampung pada Minggu 9/4/2023 pukul 15.00 wib di Rumah kediamannya Desa Srijaya. Penangkapan terhadap terduga AO, dipimpin langsung Kapolsek Ipda Sulyadi SH dan menyita barang bukti berupa 1 (satu) unit Tv merk Sharp 32 inc, 1 tangki semprot merk Plasindo SO 16, 1 tabung Gas 3 kg, 1 unit kompor gas merk Rinai dan sebuah tombak Bugis panjang lebih kurang 30 cm milik korban Eva Puspita warga Kelurahan Kotabumi Udik. Hal tersebut disampaikan Kapolsek Ipda Sulyadi SH mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail SH. SIK. MIK pada Minggu 9/4/2023. Lebih lanjut dikatakan olehnya, kejadian Curat terjadi pada hari Sabtu tangga 01 April 2023 sekira jam 12.00 wib, korban meninggalkan rumah dalam keadaan pintu terkunci denga...