Pemprov Sulsel Bentuk Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Perdagangan Orang dan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
Makassar, Kabartujuhsatu.news , Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memperkuat upaya pencegahan dan penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan membentuk Gugus Tugas lintas sektor. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, pada Rapat Koordinasi Penyusunan Gugus Tugas TPPO di Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (20/8). Jufri Rahman mengungkapkan pentingnya kolaborasi antar sektor dalam menangani TPPO yang sering melibatkan perempuan dan anak-anak sebagai korban. “Pencegahan dan penanganan TPPO tidak bisa dilakukan secara sektoral atau berjalan sendiri-sendiri". "Diperlukan pendekatan lintas sektor, lintas disiplin, dan lintas wilayah. Gugus Tugas harus dibangun dengan semangat kolaboratif,” ujarnya mewakili Wakil Gubernur Sulsel, Fatmawati Rusdi. Data Polda Sulsel per November 2024 menunjukkan adanya 36 laporan polisi terkait TPPO, dengan 39 tersangka dan 59 korban, sebagian besar...