Postingan

Menampilkan postingan dengan label Bansos

Bansos BLT Bagi Lansia Kebagian Rp.2,4 Juta

Gambar
Jakarta, Kabartujuhsatu.news , - Pemerintah mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) pada awal 2021. Bansos yang mulai disalurkan adalah Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan Tahun 2021. Bantuan sosial (Bansos) itu berupa tunai yang masuk ke dalam Program Keluarga Harapan (PKH). PKH disalurkan setiap 3 bulan sekali, dalam 4 tahap, yaitu Januari, April, Juli dan Oktober 2021 melalui Bank HIMBARA. Pada bulan Januari, PKH akan disalurkan dengan anggaran sebesar Rp7,17 triliun. Pemerintah akan tetap melanjutkan Program Keluarga Harapan (PKH) bagi 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Rinciannya, kartu sembako yang masing-masing KPM akan mendapatkan Rp200 ribu. Selain itu, PKH membuka akses keluarga miskin terutama ibu hamil dan anak untuk memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik) yang tersedia di sekitar mereka. Manfaat PKH juga mulai didorong untuk mencakup penyandang disabilitas dan lanjut usia dengan mempertahankan tar...

Anak Sekolah dapat 3,4 Juta BLT Bansos, Ini Syaratnya

Gambar
ILLustrasi anak sekolah (gambar dokumen). Jakarta, Kabartujuhsatu.news , - Pemerintah tahun ini secara resmi telah meluncurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat. Mulai tahun ini anak sekolah memperoleh dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Program Keluarga Harapan (PKH) dengan total mencapai Rp3,4 juta setahun. Rinciannya bagi siswa SD/MI/Sederajat sebesar Rp 900.000 setahun atau Rp 75.000 per bulan, SMP/MTs/Sederajat Rp1,5 juta setahun atau Rp 125.000 per bulan dan SMA/MA/Sederajat Rp2 juta setahun atau Rp 166.000 per bulan. "Diharapkan melalui bantuan ini, keluarga penerima manfaat dapat memiliki akses pendidikan yang lebih baik," tutur Menteri Sosial Tri Rismaharini. PKH sendiri merupakan program pemberian bantuan sosial masyarakat keluarga miskin yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat atau dalam istilah kerennya sering disebut Conditional Cash Transfer (CCT) atau BLT. Bantuan PKH tersebut diberikan dalam kurun waktu satu tahun dengan 4 kali ma...

Ini Syarat Dapat BLT Bansos Bagi Ibu Hamil dan Balita

Gambar
Jakarta, Kabartujuhsatu.news , - Ibu hamil hingga balita akan mendapatkan dana bansos berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) Program Keluarga Harapan (PKH) dengan total mencapai Rp6 juta setahun mulai tahun ini. Rinciannya, BLT ibu hamil Rp3 juta dan BLT balita usia 0-6 tahun sebesar Rp3 juta setahun. BLT ibu hamil dan balita tersebut disalurkan dalam kurun waktu satu tahun dengan 4 kali masa pencairan di mulai Januari, April, Juli dan Oktober. BLT bisa diambil di Bank BUMN yang telah ditunjuk pemerintah di antaranya BRI, Mandiri, BNI dan BTN. Namun sebelum mengambil BLT ibu hamil dan balita ada syarat yang harus dipenuhi. Nah, bagaimana cara mendapatkannya bisa disimak sebagai berikut seperti dikutip, Jakarta, Minggu (10/1/2021). 1. Seperti prosedur bantuan lainnya, untuk mendapatkan dana bantuan tersebut ibu hamil wajib memiliki Kartu Perlindungan Sosial (KPS). 2. Apabila belum memiliki KPS, Bunda bisa telebih mengajukan permohonan kepada RT/RW lalu disampaikan ke kelurahan. Nah, ...