Aksi Damai Pembelaan Mbah Darmi, Kapolsek : Semua Sudah Sesuai Prosedur
Tuban, Kabartujuhsatu.news- Perebutan warisan kerap sekali menjadi problematika dalam kehidupan sehari - hari, bahkan sang pelaku tidak segan - segan untuk melukai lawan nya yang meskipun lawan tersebut masih dalam satu keluarga, Selasa (04/06/24). Aksi damai menuntut pembebasan hukuman pelaku penganiayaan DM (50) terhadap HT (45) korban penganiayaan, yang di duga hal tersebut pemicunya adalah perbuatan warisan. Juwoh salah satu warga bancar yang turut dalam aksi damai membela DM mengatakan, pemicu terjadinya penganiayaan tersebut adalah masalah warisan, yang dimana HT selaku korban datang ke rumah DM untuk meminta pembagian warisan namun DM enggan memberikan karena itu urusan orang tua. "Entah apa yang merasuki DM hingga DM mengacungkan sebuah sapu dan akhirnya sapu tersebut megenai tangan korban hingga menimbulkan luka sobek dan akhirnya dengan kejadian tersebut DM dilaporkan oleh HT," jelasnya. Ipda. Abdul Ghofur Kanit Reskrim Polsek Bancar Menjelaskan, pihaknya sudah be...