Postingan

Menampilkan postingan dengan label Parepare

Kenalilah Andi Abdullah Bau Massepe

Gambar
Oleh: HA. Ahmad Saransi Saratus Delepan Belas silam tepatnya pada tahun 1918, lahir seorang anak laki-laki yang kelak dikenang sebagai salah satu putra terbaik Sulawesi Selatan, Andi Abdullah Bau Massepe. Ia lahir dari rahim seorang perempuan bangsawan Bugis bernama Besse Bulo, putri dari La Sadapotto Addatuang Sidenreng, yang menikah dengan Baeda, bangsawan dari keluarga Addatuang Sawitto. Darah kepemimpinan dan tradisi kerajaan mengalir kuat dari garis ibunya. Ayahnya adalah Andi Mappanyukki, seorang bangsawan Bugis- Makassar yang kelak menjadi Raja Bone. Nama Andi Mappanyukki dikenal luas bukan hanya sebagai pemimpin kerajaan, tetapi juga sebagai tokoh yang menolak tunduk kepada kekuasaan kolonial. Dalam dirinya mengalir semangat perlawanan yang kelak diwariskan kepada anak-anaknya. Sejak kecil, Bau Massepe tumbuh di tengah keluarga besar bangsawan Bugis yang memiliki peranan penting dalam sejarah Sulawesi Selatan. Ia tidak sendiri. Ia memiliki saudara kandung, di antaranya Andi Ruk...

Penemuan Bunker Diduga Peninggalan Jepang di Kota Parepare

Gambar
Parepare, Sulawesi Selatan , Kabartujuhsatu.news , Warga Kota Parepare dikejutkan dengan penemuan sebuah bunker yang diduga peninggalan Jepang pada masa Perang Dunia II. Bunker tersebut ditemukan secara tidak sengaja saat penggalian bukit menggunakan eskavator di Jalan H Andi Muhammad Arsyad, Kelurahan Bukit Indah, Kecamatan Soreang, pada Rabu (6/8) sore. Penemuan bunker ini disaksikan oleh Asriadi, warga Soppeng yang juga berada di lokasi penggalian. Ia mengungkapkan rasa kagum sekaligus harapannya agar bunker tersebut dapat dijaga dan dilestarikan sebagai peninggalan sejarah yang penting bagi Kota Parepare dan Sulawesi Selatan. “Penemuan ini sangat berharga karena mengingatkan kita akan sejarah perjuangan dan masa lalu yang harus kita pelajari,” ujarnya. Bunker tersebut diperkirakan merupakan salah satu struktur pertahanan yang dibangun oleh tentara Jepang selama masa pendudukan di Indonesia. Para ahli sejarah dan pihak terkait diharapkan segera melakukan penelitian lebih lanju...

Bersama Sie Propam, Satlantas Polres Parepare Gelar Penerapan Hunting Penindakan Pelanggaran Lalin

Gambar
Parepare, Kabartujuhsatu.news , Memasuki Hari ketiga Operasi Patuh Pallawa 2024, Jajaran Sat Lantas Polres Parepare selaku pengemban terdepan operasi menerapkan hunting sistem penindakan dan pelanggaran lalu lintas. Rabu (17/07/2024).  Hunting sistem ini merupakan sistem yang menggunakan pola mobile, yaitu bergerak dari satu titik spot ruas jalan, ke ruas jalan yang lain. Lokasi ruas jalan yang di jadikan sasaran dari sistem ini adalah titik spot yang kerap terjadi pelanggaran lalu lintas.  Diantaranya adalah ruas jalan yang ada rambu larangan masuk, rambu larangan berhenti, ruas jalan yang sering di gunakan pengendara yang tidak menggunakan helm maupun berbincengan lebih dari satu.  Prioritas pelanggaran yang menjadi sasaran tetap mengacu pada 8 Sasaran Prioritas dari Operasi Patuh Pallawa 2024, diantaranya adalah pengendara yang tidak menggunakan helm, penggunaan knalpot bising / brong, pengendara anak di bawah umur, kendaraan yang melebihi kapasitas muat dan dimensi angkut kendaraan...

Pemkab Sidrap Kunjungan Kerja Ke PT PLN UP3 Parepare

Gambar
Parepare, Kabartujuhsatu.news , Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang melakukan kunjungan ke PT PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Parepare, Senin (10/6/2024). Kunjungan untuk mengoptimalkan kerja sama pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) atas tenaga listrik serta pengelolaan penerangan jalan umum (PJU). Penjabat Sekretaris Daerah sekaligus Kepala Badan Pendapatan Daerah Sidrap, Muhammad Yusuf DM memimpin rombongan. Ia didampingi Sekretaris Bapenda, Jemmi Harun, beserta sejumlah jajaran Bapenda Sidrap. Muhammad Yusuf menyampaikan terima kasih atas penerimaan dan respon positif PLN UP3 Parepare. Dikatakannya, kunjungan koordinasi tersebut memperkuat kerja sama yang telah disepakati akhir Februari lalu. "Sesuai perjanjian kerja sama PJBT atas listrik dan PJU, kita harap ini meningkatkan pelayanan dan penyediaan ketenagalistrikan di Kabupaten Sidrap," jelasnya. Selain itu, lanjut Yusuf, dapat menjamin kelancaran penerimaan pendapatan asli daerah sehingga memberi damp...

Mantan Kapolda Sulsel Irjen Pol (P) Mas Guntur Laupe Terpilih Ketum IKM Periode 2020-2024 Dalam Mubeslub

Gambar
Makassar, Kabartujuhsatu.news ,-Irjen Pol (P) Mas Guntur Laupe, SH.,MH terpilih menjadi ketua Umum IKM Periode 2020-2024 dalam Musyawarah Luar biasa BPP IKM PARE yang hari ini di laksanakan di Puslakban LAN RI jl raya Baruga No 48. Mubeslub di mulai pada pukul 16.00 wita ,yang dihadiri oleh plt Gubernur Sudirman Sulaiman,ST. Walikota Parepare DR.H.M.Taufan pawe,SH.,MH, wakil Walikota H.Pangeran Rahim, beserta jajaran dari Pemerintah Kota parepare. Sesepuh IKM Pare Bapak Andi Syafiuddin Makka, H.Abdul Fattah, Prof Faisal Abdullah dan Bapak Andi Taufik Amin yang menjabat Ketua LAN Makassar juga terlihat di jajaran Vvip acara. Sukmayadi yang menjadi ketua panitia MUBESLUB IKM PARE memaparkan bahwa agenda Mubeslub ini dilakukan dengan daring dan luring, jadi peserta bisa mengikuti mubeslub via zoom sehingga warga diaspora Parepare juga turut mengikuti Musyawarah ini via gadget masing masing. Tetap beberapa pengurus daerah juga ikut secara fisik di gedung tempat bermusyawarah, Diantaranya...

Dugaan Menggali dan Mengambil Jenazah Pasien Covid 19 di Parepare Kini Ditetapkan 14 Tersangka

Gambar
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E Zulpan.(Foto Dokumen). Makassar, Kabartujuhsatu.news , -Polisi menetapkan empat belas orang sebagai tersangka kasus yang diduga membongkar makam dan mengambil jenazah pasien Covid-19 di pemakaman Covid-19 Kelurahan Lemoe, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare. Kabid Humas Polda Sulsel Kombes E Zulpan mengatakan empat belas orang yang ditetapkan tersangka berinisial NU (52), AP(31), AA(28), AP (30), LB (52), AR (26), RA (46), AR(25, MA (58), SU (3), IL (24), TA (3), dan AW (28). Mereka ditangkap dengan dugaan Tindak pidana Menggali atau mengambil jenazah atau memindahkan atau mengangkut jenazah yang sudah digali atau diambil dan pelanggaran Karangtina kesehatan. Zulpan mengatakan, pengungkapan tersangka tersebut dilakukan Satuan Reskrim Polres Parepare setelah bersinergi dengan satgas Covid 19 kota Pare-Pare , Pihak Ruma sakit serta Dinas Sosial dan Dinas Lingkungan kota Parepare. Dan Setelah dilakukan pengecakan bersama terkait adanya 7 (tujuh) makam y...