Jak TW. Tumewan Sebut Ada Dugaan Mafia Peradilan di PN Mataram, Ini Alasannya
Ketua Umum Benteng Jokowi (Bejo) Jak TW. Tumewan yang juga Direktur dan pemilik PT Wanawisata Alam Hayati (WAH)/Foto Syafrudin Budiman) Jakarta, Kabartujuhsatu.news , - Ketua Umum Benteng Jokowi (Bejo) Jak TW. Tumewan yang juga Direktur dan pemilik PT Wanawisata Alam Hayati (WAH) mengatakan, sengketa masalah wanprestasi antara Prajadi Agus Winaktu dan Adi Nugroho di Pengadilan Negeri Mataram dengan Nomor 220/Pdt.G /2020 /PN.Mtr tidak ada kaitannya dengan PT Wanawisata Alam Hayati (PT WAH). Bahkan katanya, dimasukkannya aset PT WAH sebagai sita naminan, sangatlah keliru dan keluar jauh dari objek perkara tersebut. "PT WAH bukan pihak dalam perkara tersebut, sebab perkara yang saat ini masih berlangsung di pengadilan negeri dan belum ada putusan. Namun anehnya masalah aset PT WAH diletakkan sita jaminan oleh Pengadilan Negeri Mataram. Dalam hal ini Prajadi Agus Winaktu selaku penggugat patut diduga melakukan praktek mafia peradilan," kata Jak TW. Tumewan saat diwawancarai, Sy...