Postingan

Menampilkan postingan dengan label Kediri

Tegas, Ketum PJI Hartanto Boechori : Jangan Kriminalisasi Jurnalis, Gunakan Mekanisme Pers

Gambar
Kediri, Kabartujuhsatu.news , Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI), Hartanto Boechori, menanggapi serius adanya laporan terhadap salah satu anggota PJI DPC Kediri yang dilaporkan oleh oknum pengurus LSM terkait pemberitaan yang dimuat di media lokal Kediri.  Hartanto menegaskan bahwa jurnalis tidak boleh dipidana hanya atas karya jurnalistik mereka. Dalam pesan yang disampaikan melalui WhatsApp pada Sabtu pagi, Hartanto menekankan pentingnya menyelesaikan sengketa pemberitaan melalui mekanisme pers yang sudah diatur. "Jurnalis tidak bisa dipidana atas dasar pemberitaan pers". ujarnya Sabtu (9/8/2025).  "Jika ada masyarakat yang merasa tersentuh pemberitaan, selesaikan melalui mekanisme pers, gunakan hak jawab ke redaksi, atau adukan ke organisasi persnya, bahkan bisa langsung ke Dewan Pers," ujarnya. Hartanto juga mengingatkan aparat penegak hukum, khususnya kepolisian, agar memahami dan mematuhi Nota Kesepahaman (MoU) antara Kapolr...

Didi Sungkono Minta Pihak Kepolisian Tegas Berantas Judi Sabung Ayam dan Dadu

Gambar
Surabaya, Kabartujuhsatu.news ,- Perjudian sabung ayam dan dadu, kini marak diwilayah Jawa Timur sehingga butuh ketegasan dari pihak kepolisian yang saat ini dipimpin Kapolda Irjen Pol. Imam Sugianto di Provinsi jawa timur.  "Jenderal dengan dua bintang dipundak ini harus tegas, sering turun kebawah, bukan hanya menerima laporan dari anak buah, ABS (asal bapak senang) saja. "Sekali - kali beranikah Polri membuat Polling ke masyarakat terkait pelayanan dalam penegakan hukum, sekarang ini sudah era baru, era transparansi publik, tidak boleh baik Jenderal atau tamtama, Bintara, Kapolres alergi kritik yang konstruktif. "Kalau ada Kapolres yang susah ditemui wartawan atau masyarakat, ini perlu dipertanyakan "keilmuannya." "Kalau merasa bersih kenapa harus risih, ingat KAMDAGRI adalah Polri, sebagaimana amanat undang - undang No 02 Tahun 2002 Tentang Kepolisian. Hal itu disampaikan oleh pengamat Kepolisian asal Surabaya, Didi Sungkono S.H., M.H saat diminta tang...

Tim Tabur Kejagung Berhasil Amankan DPO Perkara Korupsi Atas Nama Terpidana SYARIF ABDULLAH

Gambar
Jakarta, Kabartujuhsatu.news , Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung bersama Tim Tabur Kejaksaan Negeri Kediri berhasil mengamankan Terpidana yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Pekanbaru pada Kamis 22 Februari 2024, sekitar pukul 21.00 WIB bertempat di Jl. Brawijaya No. 17, Kelurahan Tulung Rejo, Kecamatan Pare, Kediri, Jawa Timur. Adapun identitas Terpidana yang diamankan, yakni atas nama Syarif Abdullah, tempat lahir Kediri, Usia/tanggal lahir 68 Tahun/19 Agustus 1956, Jenis kelamin Laki-laki, Kewarganegaraan Indonesia, Agama Islam, pekerjaa Pensiunan, alamat Jl. Brawijaya No. 17, Kelurahan Tulung Rejo, Kecamatan Pare, Kediri, Jawa Timur. Terpidana Syarif Abdullah (ist).  Dalam kasus ini, Syarif Abdullah merupakan TERPIDANA dalam tindak pidana korupsi secara bersama- sama dan berlanjut berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 1645K/Pid.Sus/2008 tanggal 7 Januari 2016. Menurut keterangan Andrie Wahyu Setiawan, SH, S.Sos, M.H Kasubid Ke...

Polres Kediri Kota Berhasil Amankan 8 Tersangka Hasil Ungkap 6 Kasus Narkoba

Gambar
Kediri Kota, Kabartujuhsatu.news , Polres Kediri Kota berhasil mengungkap 6 kasus Narkoba dan menangkap 8 (delapan) tersangka selama Operasi Tumpas Narkoba 2023. Penangkapan ini menyelamatkan generasi muda, dengan menggagalkan 19 gram Sabu. Operasi tumpas Narkoba digelar selama 12 hari, terhitung mulai tanggal 14 - 25 Agustus 2023. Kapolres Kediri Kota AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Narkoba AKP Ipung Harianto, S.H., M.H. menegaskan, pengungkapan kasus Narkoba dilakukan oleh Satresnarkoba, mulai dari penyalahgunaan Narkoba Sabu serta peredaran pil koplo double L. "Kami mengamankan 8 (delapan) tersangka. Dengan barang bukti 18.967 butir pil koplo, dan 19 gram Sabu," tutur AKP Ipung Kedelapan tersangka yang diamankan oleh Polisi di hari dan TKP yang berbeda itu berinisial BB (49), AS (26), TAP (32), BP (28), MY (35), PA (34), RY (25) dan EK (26) "Para tersangka ini mayoritas adalah gudang atau pengedar saja. Mereka mendapat kiriman dari bandar yang masih ki...