Tegas, Ketum PJI Hartanto Boechori : Jangan Kriminalisasi Jurnalis, Gunakan Mekanisme Pers
Kediri, Kabartujuhsatu.news , Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI), Hartanto Boechori, menanggapi serius adanya laporan terhadap salah satu anggota PJI DPC Kediri yang dilaporkan oleh oknum pengurus LSM terkait pemberitaan yang dimuat di media lokal Kediri. Hartanto menegaskan bahwa jurnalis tidak boleh dipidana hanya atas karya jurnalistik mereka. Dalam pesan yang disampaikan melalui WhatsApp pada Sabtu pagi, Hartanto menekankan pentingnya menyelesaikan sengketa pemberitaan melalui mekanisme pers yang sudah diatur. "Jurnalis tidak bisa dipidana atas dasar pemberitaan pers". ujarnya Sabtu (9/8/2025). "Jika ada masyarakat yang merasa tersentuh pemberitaan, selesaikan melalui mekanisme pers, gunakan hak jawab ke redaksi, atau adukan ke organisasi persnya, bahkan bisa langsung ke Dewan Pers," ujarnya. Hartanto juga mengingatkan aparat penegak hukum, khususnya kepolisian, agar memahami dan mematuhi Nota Kesepahaman (MoU) antara Kapolr...