LSM Lidik Dukung Penuh Pengesahan UU Perampasan Aset Koruptor
Ketum DPP LSM Lidik Gasali Makkaraka, SH (Ist). Soppeng, Kabartujuhsatu.news ,- Pemerintah akan melakukan reformasi hukum di bidang penegakan hukum, di antaranya mendorong pengesahan Undang-undang Perampasan Aset. Undang-undang tersebut dinilai horor bagi para koruptor dan paling ditakuti bagi para pejabat yang kerap merampok uang negara. "Kami akan segera menggencarkan pengesahan Undang-undang Perampasan Aset. "Undang-undang Perampasan Aset itu paling ditakuti koruptor," ujar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Dikutip dari Youtube Indikator Politik Indonesia, Ahli hukum ini mengatakan, dengan diberlakukannya UU tersebut, begitu koruptor jadi tersangka maka asetnya bisa dirampas terlebih dahulu meski belum ada vonis dan atau bekekuatan hukum tetap, ujarnya, Senin (3/9/2022). "Rampas dulu, nanti urusan belakangan, dan kalau ada korupsi rampas gitu asetnya," tegasnya. Dengan diberlakukannya UU itu kata Mahfud, peja...