Polisi Berhasil Tangkap 12 Orang Terduga Pelaku Penganiayaan di Desa Golo Mori
Labuan Bajo, Kabartujuhsatu.news ,-Kepolisian Polres Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kini berhasil menangkap 12 orang terduga pelaku penganiayaan di Desa Golo Mori, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat yang mengakibatkan korban Alimin (30) meninggal dunia. Kapolres Manggarai Barat AKBP Felli Hermanto, S.I.K., M.Si melalui Kepala Satuan (Kasat) Reskrim AKP Ridwan, menjelaskan penangkapan para terduga pelaku dilakukan pada (13/11/2022) petang di Golo Mori. “Iya benar, 12 terduga pelaku sudah kami amankan,” kata AKP Ridwan. AKP Ridwan menerangkan inisial para terduga pelaku yang diamankan, yakni M (22), AB (21), MM (25), L (20), AM (22), A (25), JAIDUN (23), RBL (19), MFR (15), R (16), MK (18) dan A (17). Para terduga pelaku berdomisili di Golo Mori, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat. AKP Ridwan menerangkan saat ini para terduga pelaku masih dilakukan interogasi untuk mengungkap motif dan peran masing-masing. “Setelah interogasi pasti kita bis...