Kemenag Terapkan WFH Setiap Jumat, Nasaruddin Umar: ASN Harus Adaptif dan Tetap Maksimal Layani Umat
Jakarta, Kabartujuhsatu.news , Nasaruddin Umar mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama Republik Indonesia untuk menyambut kebijakan Work From Home (WFH) sebagai bagian dari transformasi budaya kerja menuju sistem yang lebih modern, adaptif, dan berkelanjutan. Ajakan tersebut disampaikan Menag dalam pernyataannya di Jakarta, Kamis (9/4/2026), seiring mulai diterapkannya kebijakan WFH setiap hari Jumat di lingkungan Kementerian Agama. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari implementasi Transformasi Budaya Kerja Baru yang telah diberlakukan sejak 1 April 2026. Menurut Menag, WFH bukan sekadar perubahan lokasi bekerja, melainkan bagian dari langkah besar pemerintah dalam membangun sistem kerja yang lebih efisien dan berdampak. “WFH bukan sekadar bekerja dari rumah, tetapi cara baru dalam bekerja yang lebih adaptif dan efisien, tanpa mengurangi kualitas pelayanan,” ujar Nasaruddin Umar. Ia menegaskan bahwa di mana pun ASN berada, pelayanan kepa...