Drama Pemerasan di Probolinggo: Dua Oknum LSM Terjerat Hukum
Probolinggo, Kabartujuhsatu.news , Dua Oknum LSM di Probolinggo, yang melakukan dugaan pemerasan terhadap SE (47), Kepala Desa Kropak, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo, berhasil di tangkap petugas Satreskrim Polres Probolinggo, Senin (20/1/2025). Kedua pelaku itu yakni ZA (47) dan HA (40), warga Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo. Kedua pelaku ini langsung di bawa polisi ke Mapolres Probolinggo. Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana, melalui Kasat Reskrim AKP Putra Adi Fajar Winarsa, mengungkapkan bahwa pemerasan ini berawal dari surat klarifikasi terkait dugaan korupsi pada proyek di Desa Kropak yang diterima korban pada Senin (13/1/2025). “Korban kemudian menghubungi salah satu pelaku, HA, melalui WhatsApp untuk membahas masalah ini. Namun, HA justru meminta uang sebesar Rp 7 juta agar laporan tersebut tidak dilanjutkan,” ungkap AKP Putra. Karena korban tidak segera memenuhi permintaan tersebut, pada Minggu (19/1), HA kembali menghubungi korban untuk meminta uang ya...