Vonis 6 Tahun Picu Amuk Keluarga! Sidang Korupsi Dana Pilkada Rp 3,7 Miliar di Kupang Berujung Ricuh, Jaksa Nyaris Dipukul
Kupang, Kabartujuhsatu.news , Sidang kasus dugaan korupsi anggaran Pilkada Sumba Timur Tahun Anggaran 2024 mendadak berubah mencekam. Dua terdakwa, Sacarias Lenggu dan Sedelti Remi, divonis masing-masing enam tahun penjara. Jum'at (24/4/2026). Putusan tersebut langsung memicu amarah keluarga yang hadir di ruang sidang hingga berujung kericuhan. Situasi panas terjadi sesaat setelah majelis hakim membacakan amar putusan. Teriakan histeris pecah dari barisan keluarga terdakwa. Sejumlah orang bahkan melontarkan tudingan keras kepada jaksa penuntut umum, menyebut proses hukum tidak adil. Suasana ruang sidang yang semula tertib berubah tegang hanya dalam hitungan detik. “Jaksa omong kosong, makan uang cuma-cuma. Terkutuk kalian semua!” teriak seorang perempuan mengenakan blus hitam sambil menangis histeris. Tidak berhenti pada teriakan, keluarga terdakwa juga mendekati aparat yang mengawal kedua terdakwa. Saat Sacarias dan Sedelti hendak dibawa keluar menuju kendaraan tahanan, beb...