Analisis Pengamat Politik, Pelantikan Kepala Daerah Dimungkinkan Saat Ramadhan
Makassar, Kabartujuhsatu.news- Keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menunda pelantikan kepala daerah dari jadwal semula tanggal 6 Februari 2025, membuat acara sakral itu kemungkinan baru bisa digelar saat Bulan Ramadhan. Rencana berikutnya pada tanggal 18 - 20 Februari 2025 dianggap sulit terkejar oleh karena banyaknya tahapan proses pasca Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan dismissal yang direncanakan tanggal 4 - 5 Februari 2025. Pengamat politik yang juga Direktur Nurani Strategic Consulting, Dr. Nurmal Idrus, MM, mengatakan sejumlah tahapan menuju pelantikan resmi tergolong panjang. "Kemungkinan waktu terbaik adalah Bulan Maret yang artinya itu jatuhnya di Bulan Ramadhan. Setelah putusan MK ada pleno penetapan KPU, Paripurna DPRD, pengajuan ke Gubernur, dan kemudian ke Kemendagri," kata Mantan Ketua KPU Makassar ini. "Pada semua tahapan itu membutuhkan waktu yang tidak sedikit. "Ini juga tergantung kapan MK mengupload put...