Postingan

Menampilkan postingan dengan label Hukum

MEDAN GEMPAR! Nama GS Tiba-tiba Dituding Bandar, Kuasa Hukum Buka Suara: “Ini Fitnah Terstruktur!” Publik Diminta Jangan Langsung Percaya

Gambar
Medan, Kabartujuhsatu.news ,– Warga Kota Medan mendadak dihebohkan dengan beredarnya pemberitaan yang menyebut sosok berinisial GS sebagai bandar narkoba di kawasan Jermal, Kecamatan Medan Denai. Informasi tersebut menyebar cepat di media sosial dan sejumlah portal online, memicu berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Namun, pihak kuasa hukum GS langsung angkat bicara dan menyebut tudingan tersebut sebagai fitnah yang diduga sengaja disebarkan untuk menjatuhkan nama baik kliennya. Kuasa hukum GS, Henry Pakpahan, S.H., menyampaikan bahwa kliennya tidak memiliki keterkaitan apa pun dengan aktivitas peredaran narkotika. Ia menilai narasi yang beredar tidak memiliki dasar fakta maupun bukti hukum. Menurutnya, tuduhan tersebut justru muncul secara bersamaan dengan adanya laporan polisi yang melibatkan pihak lain, sehingga menimbulkan dugaan adanya upaya pengalihan isu. “Ini bukan sekadar rumor biasa. Kami melihat ada pola yang terstruktur, seolah-olah opini publik digiring untuk memp...

HEBOH! Aksi di Kejaksaan Agung Bongkar Dugaan “Uang Keamanan” Lintas Dinas, Nama Pejabat Daerah Ikut Terseret

Gambar
Jakarta, Kabartujuhsatu.news , Gelombang tekanan publik terhadap aparat penegak hukum kembali memanas. Kali ini, puluhan massa yang mengatasnamakan Kongres Milenial Indonesia (KMI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Agung RI, Jumat (24/4/2026). Mereka membawa tuntutan tegas: usut dugaan praktik pungutan liar berkedok “uang keamanan” yang disebut-sebut terjadi lintas dinas di Kabupaten Mandailing Natal. Aksi ini sontak menarik perhatian karena bukan hanya menyoroti dugaan pungutan liar biasa, melainkan skema yang disebut terstruktur dan melibatkan aliran dana antar organisasi perangkat daerah. Massa menilai praktik tersebut berpotensi merusak integritas pemerintahan daerah serta menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. Koordinator aksi, Syahrul Rambe, dalam orasinya menyampaikan bahwa isu tersebut tidak boleh dianggap remeh. Ia menegaskan bahwa dugaan praktik tersebut memiliki pola yang dinilai sistematis dan perlu ditelusuri secara menyeluruh. Menu...

VIRAL! Konsultasi Publik AMDAL Digelar di Makassar, Tokoh Pemuda Morowali Tuding Ada Manipulasi Informasi: “Libatkan Kami atau Hentikan!”

Gambar
Morowali, Kabartujuhsatu.news , Rencana kegiatan konsultasi publik Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) PT Baoshuo Taman Industry Investment Group (BTIIG) di kawasan industri PT Indonesia Huabao Industrial Park (IHIP) Topogaro, Morowali, menuai polemik. Kegiatan yang dijadwalkan berlangsung di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat, 24 April 2026, itu kini disorot tajam oleh tokoh pemuda Morowali, Wazir Muhaimin. Sorotan tersebut muncul setelah adanya dugaan inkonsistensi informasi yang disampaikan kepada masyarakat desa lingkar kawasan industri. Wazir menilai ada perbedaan mencolok antara surat undangan resmi dengan penjelasan yang beredar melalui pesan WhatsApp dari pihak perusahaan. “Kami melihat ada ketidakterbukaan sejak awal. Ini bukan persoalan teknis biasa, tetapi menyangkut hak masyarakat untuk terlibat dalam proses konsultasi publik AMDAL,” tegas Wazir kepada wartawan, Kamis (23/4/2026). Menurutnya, dalam surat undangan resmi disebutkan bahwa kegiatan pada 24 April merupakan k...

GEGer! Judi Sabung Ayam Diduga Kebal Hukum di Deli Serdang, Buka Tiap Hari dan Ramai Saat Weekend!

Gambar
Deli Serdang, Kabartujuhsatu.news , Praktik perjudian ilegal kembali bikin warga geram! Sebuah arena judi sabung ayam yang diduga dikelola oleh oknum bernama Edy, disebut-sebut beroperasi secara terang-terangan tanpa rasa takut di kawasan Pasar 4, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang. Yang bikin publik makin tercengang, aktivitas ilegal ini bukan lagi sembunyi-sembunyi. Justru sebaliknya, lokasi tersebut disebut berjalan layaknya bisnis resmi dengan jadwal operasional rutin setiap hari! Informasi yang dihimpun menyebutkan, arena sabung ayam ini selalu ramai. Bahkan, setiap Sabtu dan Minggu digelar “event besar” yang menarik kedatangan pemain dari berbagai daerah. Perputaran uang di lokasi ini pun diduga mencapai angka fantastis, menjadikannya salah satu arena judi paling aktif di wilayah tersebut. “Kalau weekend itu luar biasa ramainya. Kayak acara besar. Kami heran kenapa bisa terus jalan tanpa tindakan,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan. Kebera...

Sosok Muda 26 Tahun Ini Bikin Calon Jaksa Terpukau ! Cara Mengajarnya Disebut Tak Biasa

Gambar
Jakarta, Kabartujuhsatu.news , Dunia pendidikan hukum kembali dihebohkan oleh sosok muda berbakat asal Sulawesi Selatan. Di usianya yang baru 26 tahun, Teguh Esa Bangsawan DJ, S.Hum., M.Hum, dipercaya mengajar dalam program bergengsi Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Ragunan, Jakarta Selatan. Kehadirannya bukan sekadar mengisi ruang kelas. Teguh justru membawa pendekatan berbeda yang disebut-sebut mampu “mengubah cara berpikir” para calon jaksa. Program PPPJ Angkatan LXXXIII Gelombang I Tahun 2026 ini diikuti oleh 505 peserta dari seluruh Indonesia yang terbagi dalam 14 kelas. Menariknya, peserta juga berasal dari unsur Oditurat Militer TNI, menandai kolaborasi lintas lembaga dalam memperkuat sistem penegakan hukum nasional. Dalam setiap sesi, Teguh tidak hanya mengajarkan teori. Ia menekankan pentingnya berpikir kritis dan memahami hukum dari sisi filosofis. “Integritas serta pemahaman mendalam terhadap filosofi huk...

Scandal Pungli Alsintan Ratusan Juta di Soppeng, Petani Diduga Jadi Korban Pengalihan Bantuan

Gambar
Soppeng, Sulawesi Selatan, Kabartujuhsatu.news , Dugaan kasus pungutan liar (pungli) dalam penyaluran bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) di Kabupaten Soppeng kembali memicu sorotan publik. Laporan yang diajukan oleh seorang warga sekaligus Ketua LSM Lembaga Penggiat Anti Korupsi (Lapak), Sofyan, menyebut adanya dugaan praktik yang merugikan kelompok tani hingga ratusan juta rupiah. Kasus yang sudah dilaporkan ke Polres Soppeng ini hingga kini disebut belum menunjukkan perkembangan signifikan, meski sejumlah saksi telah diperiksa dan barang bukti telah diserahkan. Dalam laporannya, Sofyan mengungkap adanya dugaan permintaan uang kepada kelompok tani dengan dalih biaya administrasi dan pengurusan bantuan. Nilai yang disebutkan tidak kecil, berkisar antara Rp50 juta hingga Rp100 juta per kelompok tani. Uang tersebut, menurut informasi yang beredar, diduga disetorkan atas nama seorang berinisial RF yang disebut memiliki keterkaitan dalam proses penyaluran bantuan. Namun iron...

Diduga Cacat Prosedur! Tiga Warga Jadi Tersangka, Kantor Hukum Bintang Keadilan Seret Polres Padanglawas ke Praperadilan

Gambar
Padang Lawas, Kabartujuhsatu.news , Polemik penetapan tersangka terhadap tiga warga di Kabupaten Padang Lawas kian memanas. Kantor Hukum Bintang Keadilan resmi mengajukan gugatan praperadilan terhadap Polres Padanglawas, menyusul dugaan cacat prosedur dalam proses hukum yang dilakukan aparat. Sidang perdana praperadilan tersebut telah digelar di Pengadilan Negeri Sibuhuan pada Senin (13/4/2026), namun harus ditunda hingga 20 April 2026 mendatang. Kuasa hukum dari Kantor Hukum Bintang Keadilan, Mardan Hanafi Hasibuan SH MH, menegaskan bahwa penangkapan dan penetapan tersangka terhadap tiga warga tersebut tidak memiliki dasar hukum yang kuat. “Kami menilai proses ini cacat prosedural dan merugikan klien kami. Oleh karena itu, harus diuji melalui praperadilan,” tegas Mardan usai sidang. Kasus ini bermula dari laporan perusahaan PT Barapala terkait dugaan pencurian buah kelapa sawit di wilayah Kecamatan Barumun Tengah. Namun, pihak kuasa hukum menilai klaim kepemilikan lahan oleh per...

Pungli Tak Mati di Pariban! Meski Pos Ditutup, Wisatawan Masih Dicegat Preman, Polisi Bungkam?

Gambar
Foto tangkapan layar (RZ).  Karo, Kabartujuhsatu.news , Kesepakatan penutupan sementara pos retribusi di jalur menuju objek wisata Pemandian Air Panas Pariban, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, diduga hanya menjadi formalitas belaka. Fakta di lapangan menunjukkan praktik pungutan liar (pungli) dan aksi premanisme masih berlangsung terang-terangan, seolah tanpa hambatan. Sebuah video amatir yang kini beredar luas di masyarakat memperlihatkan momen mencengangkan. Senin (13/4/2026).  Seorang pria dengan sikap arogan terlihat mencegat kendaraan wisatawan yang hendak menuju lokasi pemandian air panas.  Dalam rekaman tersebut, pria itu tampak memaksa pengunjung untuk membayar sejumlah uang tanpa dasar aturan resmi. Berdasarkan identifikasi visual yang beredar, pria tersebut diketahui berinisial Ri alias Ko alias Tarigan. Ia diduga memiliki keterkaitan dengan kelompok tertentu yang kerap dikaitkan dengan praktik serupa di kawasan tersebut. Ironisnya, aksi tersebut terjadi d...

Terduga Pelaku Penganiayaan di SPBU Masih Bebas, Warga Pinrang Resah: “Kenapa Belum Ditangkap?”

Gambar
Illustrasi Pinrang, Kabartujuhsatu.news , Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang operator SPBU di Kabupaten Pinrang kini menjadi sorotan publik. Pasalnya, terduga pelaku yang diketahui berinisial D alias Dadong hingga saat ini dikabarkan masih bebas berkeliaran, meskipun laporan resmi telah masuk ke pihak kepolisian sejak awal April lalu. Korban bernama Rusly (52), warga Kota Parepare yang sehari-hari bekerja sebagai operator SPBU, mengaku menjadi korban pemukulan di area tempatnya bekerja. Insiden tersebut disebut terjadi pada Kamis, 4 April 2026, dan dilaporkan ke aparat penegak hukum tak lama setelah kejadian. Yang membuat publik semakin geram, peristiwa tersebut diduga terekam jelas oleh kamera pengawas (CCTV) di lokasi kejadian. Rekaman yang beredar di kalangan masyarakat memperlihatkan situasi tegang di sekitar SPBU, dengan sejumlah orang berada di lokasi saat dugaan penganiayaan terjadi. Namun hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait status ...

PANAS! Sengketa Tanah 1.900 m² di Maros Berujung Kasasi, Putusan “Menang Tapi Kalah” Picu Kontroversi!

Gambar
Maros, Kabartujuhsatu.news , Sengketa tanah bernilai miliaran rupiah di Kabupaten Maros kini memasuki babak paling menentukan. Setelah melalui dua tingkat peradilan, hasil yang dianggap janggal akhirnya mendorong Budiman S mengambil langkah berani dengan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung Republik Indonesia. Senin (13/4/2026). Kasus ini bukan sekadar sengketa biasa. Di baliknya, tersimpan kejanggalan hukum, dugaan kekeliruan penerapan aturan, hingga polemik soal sistem digital peradilan (e-Court) yang disebut ikut memengaruhi jalannya perkara. Perkara ini bermula dari sengketa batas tanah seluas kurang lebih 1.900 meter persegi di Dusun Panaikang, Desa Moncongloe, Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros. Dalam putusan Pengadilan Negeri Maros (13 Oktober 2025) : Gugatan penggugat dikabulkan sebagian, Sejumlah kwitansi pembayaran dinyatakan sah dan mengikat, Namun, sebagian tuntutan lainnya ditolak. Yang mengejutkan, meski sebagian menang, penggugat tetap dibebani biaya perkara. Leb...