GEGer! Judi Sabung Ayam Diduga Kebal Hukum di Deli Serdang, Buka Tiap Hari dan Ramai Saat Weekend! -->
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

     


    Daftar Blog Saya

    GEGer! Judi Sabung Ayam Diduga Kebal Hukum di Deli Serdang, Buka Tiap Hari dan Ramai Saat Weekend!

    Kabartujuhsatu
    Sabtu, 18 April 2026, April 18, 2026 WIB Last Updated 2026-04-18T08:14:38Z
    masukkan script iklan disini


    Deli Serdang, Kabartujuhsatu.news, Praktik perjudian ilegal kembali bikin warga geram! Sebuah arena judi sabung ayam yang diduga dikelola oleh oknum bernama Edy, disebut-sebut beroperasi secara terang-terangan tanpa rasa takut di kawasan Pasar 4, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang.


    Yang bikin publik makin tercengang, aktivitas ilegal ini bukan lagi sembunyi-sembunyi. Justru sebaliknya, lokasi tersebut disebut berjalan layaknya bisnis resmi dengan jadwal operasional rutin setiap hari!


    Informasi yang dihimpun menyebutkan, arena sabung ayam ini selalu ramai. Bahkan, setiap Sabtu dan Minggu digelar “event besar” yang menarik kedatangan pemain dari berbagai daerah.


    Perputaran uang di lokasi ini pun diduga mencapai angka fantastis, menjadikannya salah satu arena judi paling aktif di wilayah tersebut.


    “Kalau weekend itu luar biasa ramainya. Kayak acara besar. Kami heran kenapa bisa terus jalan tanpa tindakan,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.


    Keberadaan arena ini bukan cuma soal hukum, tapi juga dampak sosial. Warga sekitar mengaku resah karena aktivitas tersebut:


    Memicu keramaian tak terkendali.


    Berpotensi meningkatkan kriminalitas.


    Merusak lingkungan sosial


    Namun hingga kini, belum terlihat tindakan tegas dari pihak berwenang.


    Sebagai informasi, segala bentuk perjudian, termasuk sabung ayam, jelas melanggar hukum dan diatur dalam Pasal 303 KUHP dengan ancaman pidana.


    Saat dikonfirmasi, Kapolsek Kutalimbaru memilih diam dan tidak memberikan jawaban apa pun. Sikap ini justru menambah tanda tanya besar di tengah masyarakat.


    Berbeda dengan itu, Kanit Reskrim hanya memberikan pernyataan singkat:


    “Kita lidik dan tindak lanjut.”


    Pernyataan ini pun kini menjadi sorotan publik. Banyak yang menilai, jangan sampai ini hanya jadi janji tanpa aksi.


    Tokoh masyarakat mendesak agar aparat tidak tinggal diam. Mereka meminta:


    Penggerebekan segera dilakukan.


    Pengelola ditindak tegas
    Penegakan hukum dilakukan secara transparan.


    Jika dibiarkan, bukan hanya hukum yang dilecehkan, tapi juga kepercayaan masyarakat terhadap aparat bisa runtuh.


    Kini publik menunggu bukti nyata. Apakah aparat akan bertindak tegas, atau praktik ini akan terus berjalan seolah kebal hukum?


    Pantau terus perkembangan kasus ini!


    (RZ)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini