Scandal Pungli Alsintan Ratusan Juta di Soppeng, Petani Diduga Jadi Korban Pengalihan Bantuan -->
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

     


    Daftar Blog Saya

    Scandal Pungli Alsintan Ratusan Juta di Soppeng, Petani Diduga Jadi Korban Pengalihan Bantuan

    Kabartujuhsatu
    Kamis, 16 April 2026, April 16, 2026 WIB Last Updated 2026-04-17T06:31:27Z
    masukkan script iklan disini


    Soppeng, Sulawesi Selatan, Kabartujuhsatu.news, Dugaan kasus pungutan liar (pungli) dalam penyaluran bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) di Kabupaten Soppeng kembali memicu sorotan publik.


    Laporan yang diajukan oleh seorang warga sekaligus Ketua LSM Lembaga Penggiat Anti Korupsi (Lapak), Sofyan, menyebut adanya dugaan praktik yang merugikan kelompok tani hingga ratusan juta rupiah.


    Kasus yang sudah dilaporkan ke Polres Soppeng ini hingga kini disebut belum menunjukkan perkembangan signifikan, meski sejumlah saksi telah diperiksa dan barang bukti telah diserahkan.


    Dalam laporannya, Sofyan mengungkap adanya dugaan permintaan uang kepada kelompok tani dengan dalih biaya administrasi dan pengurusan bantuan. Nilai yang disebutkan tidak kecil, berkisar antara Rp50 juta hingga Rp100 juta per kelompok tani.


    Uang tersebut, menurut informasi yang beredar, diduga disetorkan atas nama seorang berinisial RF yang disebut memiliki keterkaitan dalam proses penyaluran bantuan.


    Namun ironisnya, bantuan alsintan yang seharusnya diterima petani justru diduga tidak sampai ke kelompok penerima manfaat.


    “Kelompok tani yang seharusnya menerima bantuan malah tidak mendapatkan alat pertanian. Bantuan itu diduga dialihkan,” ungkap Sofyan dalam keterangannya, Jumat (17/4/2026).


    Lebih jauh, muncul dugaan bahwa bantuan alsintan tersebut tidak sepenuhnya disalurkan sesuai peruntukan. Beberapa laporan menyebutkan alat pertanian justru berada di lokasi tertentu yang tidak sesuai dengan daftar penerima resmi.


    Hal ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan petani yang berharap bantuan tersebut dapat meningkatkan produktivitas pertanian mereka.


    Sofyan menyebut bahwa pihak kepolisian, termasuk tim Tipikor Polres Soppeng, sudah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa kelompok tani serta turun langsung ke lokasi penyimpanan alsintan.


    Sejumlah barang bukti seperti rekaman percakapan dan dokumentasi visual juga diklaim telah diserahkan kepada penyidik.


    Namun, hingga saat ini, pelapor mengaku belum melihat adanya langkah hukum lanjutan yang signifikan.


    “Bukti sudah ada, saksi sudah diperiksa, tapi belum ada titik terang,” ujarnya dengan nada kecewa.


    Tidak hanya aparat penegak hukum, sikap DPRD Soppeng juga ikut menjadi sorotan.


    Sofyan menilai lembaga legislatif daerah tersebut terkesan diam terhadap dugaan penyelewengan bantuan yang terjadi.


    Ia bahkan memperingatkan kemungkinan adanya keterlibatan oknum tertentu jika kasus ini terus dibiarkan tanpa kejelasan.


    “Saya tidak akan ragu melaporkan jika ada oknum anggota DPRD yang terlibat,” tegasnya.


    Merasa penanganan di tingkat lokal berjalan lamban, Sofyan kini mendesak agar kasus ini ditarik ke tingkat yang lebih tinggi.


    Ia meminta Polda Sulawesi Selatan bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan mengusut dugaan skandal ini hingga tuntas.


    Menurutnya, bantuan alsintan yang seharusnya menjadi penopang kesejahteraan petani justru berubah menjadi sumber masalah dan dugaan praktik penyimpangan.


    “Jangan biarkan kasus ini berhenti di tengah jalan. Ini menyangkut hak petani kecil,” tegasnya.


    Kasus ini masih dalam tahap dugaan dan proses penyelidikan. Semua pihak yang disebut belum tentu terbukti bersalah sampai ada putusan hukum tetap.


    (Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini