Jakarta, Kabartujuhsatu.news, Gelombang tekanan publik terhadap aparat penegak hukum kembali memanas. Kali ini, puluhan massa yang mengatasnamakan Kongres Milenial Indonesia (KMI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Agung RI, Jumat (24/4/2026).
Mereka membawa tuntutan tegas: usut dugaan praktik pungutan liar berkedok “uang keamanan” yang disebut-sebut terjadi lintas dinas di Kabupaten Mandailing Natal.
Aksi ini sontak menarik perhatian karena bukan hanya menyoroti dugaan pungutan liar biasa, melainkan skema yang disebut terstruktur dan melibatkan aliran dana antar organisasi perangkat daerah.
Massa menilai praktik tersebut berpotensi merusak integritas pemerintahan daerah serta menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Koordinator aksi, Syahrul Rambe, dalam orasinya menyampaikan bahwa isu tersebut tidak boleh dianggap remeh. Ia menegaskan bahwa dugaan praktik tersebut memiliki pola yang dinilai sistematis dan perlu ditelusuri secara menyeluruh. Menurutnya, jika tidak segera ditindaklanjuti, maka praktik serupa berpotensi terus berulang.
“Ini bukan sekadar isu biasa. Kami melihat adanya dugaan skema yang terstruktur. Kami akan terus mengawal sampai ada langkah hukum yang jelas dan transparan,” tegasnya di hadapan massa aksi.
Aksi di Kejaksaan Agung ini disebut sebagai lanjutan dari gerakan sebelumnya yang dilakukan di Komisi Pemberantasan Korupsi. Dalam aksi lanjutan tersebut, KMI menekankan pentingnya koordinasi antar lembaga penegak hukum guna memastikan laporan masyarakat tidak berhenti pada tahap administrasi semata.
Isu dugaan pungutan liar ini mencuat setelah adanya laporan masyarakat yang kemudian diklaim diperkuat melalui kajian internal organisasi. Massa menilai laporan tersebut cukup menjadi dasar awal bagi aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan pendahuluan.
Dalam tuntutannya, KMI meminta Kejaksaan Agung RI segera melakukan penyelidikan menyeluruh, profesional, dan transparan. Mereka juga menekankan bahwa setiap tahapan harus mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku agar prosesnya dapat dipertanggungjawabkan secara publik.
Selain itu, massa aksi juga meminta agar pihak-pihak yang disebut dalam laporan segera dipanggil dan diperiksa secara objektif. Salah satu nama yang ikut menjadi sorotan publik adalah Kepala Dinas Kesehatan Mandailing Natal, dr. Faisal Situmorang, yang disebut dalam laporan masyarakat.
KMI menegaskan bahwa penyebutan nama tersebut bukanlah bentuk tuduhan, melainkan permintaan agar klarifikasi dilakukan secara terbuka melalui mekanisme hukum. Mereka menilai langkah tersebut penting untuk menghindari spekulasi liar di tengah masyarakat.
Tak hanya itu, massa juga menyoroti pentingnya penegakan hukum tanpa tebang pilih. Mereka menilai konsistensi aparat penegak hukum menjadi kunci utama dalam menjaga kepercayaan publik. Jika kasus serupa ditangani secara selektif, maka akan muncul persepsi ketidakadilan.
Dalam tuntutan lainnya, KMI mendesak Jaksa Agung melalui Jaksa Agung Muda Pengawasan untuk memperkuat fungsi pengawasan internal. Mereka juga meminta adanya pemeriksaan terhadap oknum kejaksaan yang diduga melakukan pelanggaran atau penyalahgunaan kewenangan jika ditemukan indikasi keterlibatan.
Sebagai langkah konkret, massa aksi mendorong Kejaksaan Agung RI melakukan supervisi langsung ke Provinsi Sumatera Utara. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan proses penanganan perkara berjalan objektif, transparan, dan bebas dari intervensi pihak mana pun.
Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan. Massa membawa spanduk tuntutan transparansi hukum serta penegakan hukum yang adil. Orasi dilakukan secara bergantian sebelum perwakilan massa menyerahkan pernyataan sikap kepada pihak terkait.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Kejaksaan Agung RI terkait tuntutan yang disampaikan. Namun demikian, ruang hak jawab tetap terbuka sesuai prinsip keberimbangan informasi dalam pemberitaan.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik. Banyak pihak menilai, jika dugaan tersebut benar adanya, maka penanganannya harus dilakukan secara serius dan transparan. Sebaliknya, jika tidak terbukti, klarifikasi resmi juga dinilai penting untuk menjaga nama baik pihak yang disebut.
Perkembangan kasus ini diperkirakan masih akan terus bergulir. Publik menunggu langkah konkret aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti laporan tersebut, sekaligus memastikan proses berjalan sesuai prinsip due process of law.
(Magrifatulloh)







