Karo, Kabartujuhsatu.news, Kesepakatan penutupan sementara pos retribusi di jalur menuju objek wisata Pemandian Air Panas Pariban, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, diduga hanya menjadi formalitas belaka. Fakta di lapangan menunjukkan praktik pungutan liar (pungli) dan aksi premanisme masih berlangsung terang-terangan, seolah tanpa hambatan.
Sebuah video amatir yang kini beredar luas di masyarakat memperlihatkan momen mencengangkan. Senin (13/4/2026).
Seorang pria dengan sikap arogan terlihat mencegat kendaraan wisatawan yang hendak menuju lokasi pemandian air panas.
Dalam rekaman tersebut, pria itu tampak memaksa pengunjung untuk membayar sejumlah uang tanpa dasar aturan resmi.
Berdasarkan identifikasi visual yang beredar, pria tersebut diketahui berinisial Ri alias Ko alias Tarigan.
Ia diduga memiliki keterkaitan dengan kelompok tertentu yang kerap dikaitkan dengan praktik serupa di kawasan tersebut.
Ironisnya, aksi tersebut terjadi di tengah keputusan resmi penutupan sementara pos retribusi, yang seharusnya menghentikan seluruh aktivitas pengutipan hingga ada kejelasan regulasi. Namun kenyataan di lapangan berkata lain.
Praktik pungli tetap berjalan. Tidak hanya itu, pelaku bahkan disebut-sebut menetapkan tarif secara sepihak dan melakukan intimidasi terhadap pengunjung. Situasi ini memunculkan kesan bahwa pelaku merasa “kebal hukum”.
Pemandian Air Panas Pariban yang selama ini dikenal sebagai destinasi favorit keluarga kini terancam kehilangan daya tariknya.
Wisatawan yang datang untuk berlibur justru dihadapkan pada pengalaman tidak menyenangkan.
Pelaku usaha lokal dan masyarakat sekitar pun ikut terdampak. Mereka khawatir stigma negatif akan membuat jumlah kunjungan wisatawan menurun drastis.
Kondisi ini memicu pertanyaan serius dari publik, ke mana aparat penegak hukum?
Banyak pihak menilai penegakan hukum di wilayah tersebut terkesan lemah. Bagaimana mungkin praktik pungli bisa terus berlangsung secara terbuka, bahkan setelah adanya kesepakatan resmi penutupan?
Upaya konfirmasi telah dilakukan oleh tim media kepada jajaran pimpinan Polres Tanah Karo, termasuk Kapolres, Kasat Reskrim, hingga Kasat Intelkam. Namun hingga berita ini dipublikasikan, tidak ada satu pun tanggapan yang diberikan, pada minggu (12/4/2026).
Lebih mengejutkan lagi, salah satu pesan konfirmasi bahkan telah terbaca (ditandai dengan centang biru), namun tetap tidak mendapat respons.
Masyarakat kini mendesak aparat untuk segera bertindak. Tidak hanya menangkap pelaku di lapangan, tetapi juga mengungkap kemungkinan adanya pihak-pihak yang membekingi praktik tersebut.
Jika situasi ini terus dibiarkan, bukan hanya kepercayaan publik yang tergerus, tetapi juga masa depan sektor pariwisata di Kabupaten Karo yang dipertaruhkan.
(Rezky Zulianda)










