Postingan

Ahmad Nasirin : Terimakasih Pak Ganjar Pranowo dan Dinas ESDM Jateng Serta Teman-Teman Petugas PLN

Gambar
Kabartujuhsatu , Kendal, Jateng,--Bantuan Listrik Gratis dari Dinas ESDM Jateng dengan pelaksana PT.Three Dian Putra, hari ini dengan Tim berjumlah 5 orang petugas PLN telah memasang spedometer di rumah Ahmad Nasirin, Dukuh Kalibalik, Desa Kalirejo RT 10/RW 05 Kecamatan Kangkung,Kabupaten Kendal,Jawa Tengah, Senin,29/11/2021. Sebelum pemasangan beberapa bulan yang lalu rumah Ahmad Nasirin didatangi Kadus Kalibalik, Nurul Huda dan salah seorang yang bagian mendata, mengaku rumahnya Kabupaten Blora. Pendataan tersebut untuk meminta data berupa KK dan KTP, ketika itu Kadus Nurul Huda bilang, akan dipasang listrik geratis. Satu minggu lagi petugas pendata tersebut datang lagi ke rumah Ahmad Nasirin dan memasang kabel tempat spedometer,MCB,2 tempat lampu dan skakel. Ketika itu spedometer belum terpasang, namun petugas tersebut menjelaskan bahwa nanti akan ada petugas yang akan datang kesini lagi, kemungkinan seminggu atau dua minggu, untuk memasang kabel jaringan yang atas dan spedometer. D...

Suta Widhya : Pentingnya Penasehat Hukum Mendampingi Klien di depan Penyidik

Gambar
Kabartujuhsatu , Jakarta,-Gerakan Advokat dan Aktivis kembali mengadakan Diklat Paralegal yang kedua pada Minggu (28/11) setelah sebelumnya untuk pertama kali Minggu (25/7), keduanya di Jakarta.  Menurut narsum pertama DR.HM.Subagyo Eko Prasetyo, SH, MH paralegal didefinisikan sebagai orang yang melakukan pekerjaan yang berkaitan dengan hukum namun tidak mempunyai kualifikasi sebagai praktisi hukum yang memiliki tugas utama membantu Advokat ,diantaranya untuk pekerja administratif dan pengarsipan dokumen. Pembicara kedua, Direktur LBH GAAS AR Mangi SH MH membahas KUHPerdata. Disusul pembicara ketiga membahas Surat Kuasa. Dan narsum keempat, Ketum DPP GAAS Rudy Silfa SH membahas hukum pidana.  Ketua Umum DPP  mengatakan ” Tujuan diadakan Pendidikan Dan Pelatihan Paralegal Gelombang ke II ini yang berlokasi dihotel Losari gambir Jakarta Pusat yaitu untuk membekali paralegal dan masyarakat terhadap pengetahuan hukum yang dapat melindungi haknya, sehingga mampu membuat solusi atau strategi...

Yulia Lahudra : Indonesia Perlu Pemimpin Yang Bijak dan Perkasa Seperti Ki Semar dan Maha Patih Gajah Mada

Gambar
Kabartujuhsatu , Jakarta, -Sosok Ki Semar dan Maha Patih Gajah Mada ada pada sosok Eko Sriyanto Galgendu, salah satu pemimpin spiritual Indonesia yang tak pernah lelah terus mengobarkan semangat kebangkitan kesadaran dan pemahaman spiritual bagi bangsa Indonesia untuk kemudian mempersatukan bangsa-bangsa di dunia. Cita-cita besar ini telah dimulai oleh Ketua GMRI (Gerakan Moral Rekonsiliasi Indonesia) sekaligus Ketua Forum Lintas Agama sebagai kelanjutan dari gagasan Bersama Gus Dur dan Susuhunan Mangku Negoro XII, serta Habib Khirzin bersama sejumlah tokoh agama Budha serta Hindu di Indonesia. Gagasan bersama ini tertuang dalam akte notaris sejak beberapa tahun silam, semasa sejumlah tokoh tersebut masih hidup. Atas dasar itu pula, Eko Sriyanto Galgendu terus berjuang, karena memegang amanah dari para tokoh tersebut, tidak cuma secara lisan, tetapi tertuang secara secara resmi tertulis dalam akte notaris.  “Hanya saja karena keterbatasan dalam banyak hal, semua berjalan semampu saya s...

Edy Rahmat Divonis 4 Tahun Penjara, Mantan Gubernur Sulsel 5 Tahun

Gambar
Pembacaan Putusan NA dan ER (Ist). Kabartujuhsatu , Makassar, Pembacaan Putusan Kasus yang menjerat mantan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah yang dinyatakan sah, bersalah dan meyakinkan melakukan perbuatan melawan hukum, terdakwa mantan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Edy Rahmat, divonis empat tahun penjara dalam kasus suap yang melibatkan mantan Gubernur Sulawesi Selatan, nonaktif Nurdin Abdullah. “Terdakwa turut serta bersama-sama melawan hukum,” ucap Ketua Majelis Hakim, Ibrahim Palino, saat membacakan putusan, Senin (29/11/2021). Menurut dia, perbuatan terdakwa dianggap bertentangan Pasal 12 huruf a Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHPidana. Sehingga ia dijatuhkan penjara selama empat tahun dan denda Rp200 juta subsider dua bulan. Pertimbangan menjatuhkan vonis tersebut, lanjut dia, karena terdakwa menerima sesuatu dan telah diakui atas perintah atas...

Jembatan Desa Petuaran Hilir Ambruk, Aktifitas Masyarakat Terganggu

Gambar
Sergai (Sumut), Kabartujuhsatu.news ,- Jembatan di Dusun VII Desa Petuaran Hilir Kecamatan Pegajahan Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) ambruk karena mengalami abrasi. Akibatnya,  akses masyarakat terganggu dalam melakukan aktifitas sehari-hari seperti bekerja hingga berangkat ke sekolah. Demikian disampaikan Saring (50) warga Dusun VII Desa Petuaran Hilir dilokasi, kepada media ini Senin (29/11) sore tadi. Dijelaskannya, bahwa sebelumnya telah dilakukan normalisasi diduga karena mengalami banjir di Sei Rampah sekitarnya, kemudian karena aliran sungai ini dibesarkan tapi kondisi jembatan kita kan kecil, lalu pada saat itu airnya deras makanya jembatan mengalami ambruk. "Masyarakat sangat terganggu saat mencari nafkah, karena ibu-ibu disini bekerja harian di Perkebunan dan masyarakat ada juga yang beternak bahkan anak-anak ke sekolah. Ini juga akses penghubung ke desa lain diantaranya Desa Simpang Empat Kecamatan Sei Rampah,"ujarnya. "Kami berharap kalau bisa jembatan ini...

Miris!!!! Diduga Gegara Harta, Nek Lempeh Dianiaya Anak dan Cucunya

Gambar
Medan, Kabartujuhsatu.news ,-Dengan berjalan tertatih-tatih sembari dipapah anak perempuannya, seorang nenek tua keluar dari ruang Reskrim Polresta Medan. Belakangan diketahui bernama Lempeh Sinulingga (91) warga Dusun V Lau Bilung, Desa Lau Bakeri Jalan Besar Glugur Rimbun, Kecamatan Kutalimbaru.  Tiba-tiba anak perempuannya menangis histeris sembari berkata "Pak polisi tolong beri keadilan pada mamak ku ini. Kasihan dia dianiaya anak dan cucunya sendiri gara-gara ingin menguasai harta mamak ku ini. Jalan saja sudah susah, tega menyiksanya", teriak Sinaria br Ginting. Lempeh yang terduduk di depan teras Reskrim Polresta Medan, Jumat (26/11/2021), kemarin hanya bisa menangis menahan sakit. Sekujur tubuhnya penuh lembab dan luka, yang diakuinya akibat pemukulan yang dilakukan anak dan cucunya. Kedatangan nenek tua ini tak lain dipanggil pihak kepolisian untuk melakukan konfrontir terkait penganiayaan yang dilakukan anak dan kedua cucu kandungnya sendiri, Senin lalu (12/4/2021)...

Dukung Percepatan Vaksinasi, Begini Trik dan Cara Yang Dilakukan Kasat Lantas Polres Madina

Gambar
Madina (Sumut), Kabartujuhsatu.news ,-AKP Syamsul Arifin Batubara, S.E, M.Si baru 7 hari / seminggu di Madina sudah mempunyai Trik Khusus guna percepatan Vaksinasi di Kab. Madina, beliau merupakan sosok perwira yang selalu tanggap dengan situasi juga gesit dan sigap serta kreatif pada versi pelaksanaan tugas juga ide yang cemerlang serta loyal terhadap perintah pimpinan dan institusi Polri. Hal tersebut terlihat dari kegiatan yang beliau pimpin siang tadi, Senin 29/11/2022 dijalan lintas Medan-Padang, tepatnya didepan Mako Polres Madina bersama personil Sat Fung dan lainnya serta anggota piket penjagaan, mereka menggelar Ops Yustisi sekaligus mengarahkan para pengemudi kenderaaan juga penumpang angkutan umum yang belum di vaksin tahap 1dan 2 untuk di Vaksin ke posko vaksinator Mapolres Madina. "Klu begini situasinya, kita ga bisa menungggu bola, kita harus kejar bola dan waktu, lakukan sesuatu Apapun itu, yang penting bisa berdampak pada meningkatnya jumlah warga yang divaksin, in...