Makassar, Kabartujuhsatu.news, Front Celebes Anti Corruption (FCAC) menyoroti secara serius pelaksanaan proyek Rehabilitasi Jalan dan Penanganan Drainase dengan nilai anggaran mencapai Rp21,6 miliar yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2025.
Proyek yang semestinya menjadi upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas infrastruktur serta pelayanan publik tersebut justru memunculkan berbagai dugaan penyimpangan dalam proses pelaksanaannya.
Organisasi masyarakat sipil yang fokus pada pengawasan kebijakan publik dan pemberantasan korupsi itu menilai bahwa proyek bernilai puluhan miliar rupiah tersebut harusnya dilaksanakan secara transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Namun berdasarkan hasil pemantauan dan informasi yang dihimpun FCAC di lapangan, terdapat sejumlah indikasi yang patut diduga sebagai praktik penyimpangan.
FCAC mengungkapkan bahwa dugaan tersebut tidak hanya berkaitan dengan proses pelaksanaan pekerjaan di lapangan, tetapi juga berpotensi terjadi sejak tahap awal proyek, mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan pekerjaan, hingga mekanisme pengawasan proyek.
Menurut FCAC, apabila dugaan tersebut benar terjadi, maka hal itu berpotensi menimbulkan kerugian terhadap keuangan negara sekaligus merugikan masyarakat sebagai penerima manfaat dari pembangunan infrastruktur tersebut.
“Proyek dengan nilai anggaran yang sangat besar seharusnya memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Namun jika dalam pelaksanaannya justru diduga terjadi penyimpangan, maka hal itu merupakan bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan publik,” demikian pernyataan FCAC dalam rilis tertulisnya kepada media ini, Sabtu (14/3/2026).
FCAC juga menilai bahwa lemahnya transparansi dalam pelaksanaan proyek pemerintah kerap membuka ruang bagi terjadinya praktik korupsi. Oleh karena itu, pengawasan publik menjadi hal yang sangat penting untuk memastikan bahwa penggunaan anggaran negara benar-benar digunakan sesuai dengan peruntukannya.
Sebagai bentuk kontrol sosial terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan anggaran negara, FCAC menyatakan akan mengambil langkah konkret dalam waktu dekat. Salah satunya adalah dengan melakukan aksi unjuk rasa guna menyampaikan aspirasi masyarakat serta mendesak adanya penegakan hukum terhadap dugaan penyimpangan tersebut.
Tidak hanya itu, FCAC juga menegaskan akan melaporkan secara resmi dugaan penyimpangan proyek tersebut kepada aparat penegak hukum agar dilakukan penyelidikan dan penyidikan secara transparan serta profesional.
Dalam pernyataannya, FCAC secara tegas mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengambil langkah serius terhadap persoalan ini.
Adapun tuntutan yang disampaikan FCAC antara lain:
Melakukan penyelidikan dan penyidikan secara menyeluruh terhadap dugaan korupsi dalam proyek Rehabilitasi Jalan dan Penanganan Drainase senilai Rp21,6 miliar.
Memeriksa seluruh pihak yang terlibat, baik penyelenggara kegiatan, pelaksana proyek, maupun pihak terkait lainnya.
Menjamin proses penegakan hukum berjalan transparan, profesional, dan bebas dari intervensi pihak mana pun.
FCAC menegaskan bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang memiliki dampak luas terhadap kehidupan masyarakat. Praktik korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghambat pembangunan serta merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Oleh karena itu, setiap indikasi penyimpangan dalam proyek yang menggunakan anggaran negara harus diusut secara tuntas tanpa pandang bulu.
“Penegakan hukum yang tegas dan transparan menjadi kunci utama untuk memastikan bahwa praktik korupsi tidak terus terjadi dalam proyek pembangunan yang menggunakan uang rakyat,” tegas FCAC.
FCAC juga mengajak masyarakat untuk turut serta dalam mengawasi jalannya pembangunan serta penggunaan anggaran negara. Partisipasi publik dinilai menjadi salah satu instrumen penting dalam mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Organisasi tersebut menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal persoalan ini hingga aparat penegak hukum benar-benar mengambil langkah konkret dalam menindaklanjuti dugaan penyimpangan yang terjadi.
Dengan adanya pengawasan publik yang kuat serta penegakan hukum yang tegas, FCAC berharap pengelolaan anggaran negara dapat berjalan secara lebih transparan dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
(Tim)



