Capres dan Tanah Untuk Rakyat
Catatan untuk rencana pemerintah Jokowi melegalkan 3,3 juta lahan sawit illegal Oleh : Dr. Syahganda Nainggolan, Sabang Meraup Circle Jakarta, Kabartujuhsatu.news ,-Ketimpangan kepemilikan tanah di Indonesia sudah menjadi perbincangan lama. Hal ini bersifat struktural, maksudnya hanya segelintir orang menguasai puluhan juta hektar lahan. Di perkotaan dan di luar perkotaan nasibnya sama. Segelintir orang ini berkonspirasi dengan kekuasaan lokal maupun nasional mengatur kepemilikan tersebut. Namun, menariknya, beberapa hari ini kita terguncang dengan isu pemerintah akan memutihkan penguasaan ilegal 3,3 juta Ha lahan ditengah hutan. (lihat detik.com, 23/6/23). Bukannya negara merampas kembali miliknya, menghukum perampas tanah dan menegakkan kedaulatan rakyat di atas tanah tersebut, malah pemerintah mengatakan bahwa pemutihan itu adalah kondisi terpaksa. Juga, katanya, akan lebih baik buat kepastian usaha dan pembayaran pajak, sambil merujuk pasal-pasal dalam UU Omnibus Law Cipta Ker...