Sengketa Batas Tanah di Desa Pattojo Berakhir Damai Setelah di Mediasi Paralegal
Soppeng, Kabartujuhsatu.news , Sebuah sengketa perbatasan tanah di Dusun Dabbare, Desa Pattojo, Kecamatan Liliriaja, Kabupaten Soppeng, akhirnya berhasil diselesaikan secara damai melalui proses mediasi yang difasilitasi oleh Paralegal Desa Pattojo bersama tiga pilar pemerintahan Desa. Kasus tersebut bermula ketika Sumarni (55), warga Dusun Dabbare, melaporkan dugaan penyerobotan tanah sawah miliknya yang terletak di wilayah Lompo Kace. Laporan resmi dengan nomor 001/LP/PLG/PTJ/2025 itu disampaikan pada Jumat, 28 November 2025, kepada Paralegal Desa Pattojo. Menurut pelapor, sebagian area tanahnya diduga dimasuki oleh tetangganya, Nurmina (65), yang tinggal di wilayah yang sama. Menerima laporan tersebut, Paralegal Desa Pattojo segera melakukan koordinasi dengan Kepala Desa Pattojo, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas untuk melakukan penelusuran lapangan. Pada Sabtu, 29 November 2025, tim paralegal bersama pihak pelapor dan unsur tiga pilar Desa mendatangi rumah terlapor sebelum menuju l...