Status Kepengurusan Golkar Soppeng Masih Tergantung Keputusan DPP dan DPD I

Status Kepengurusan Golkar Soppeng Masih Tergantung Keputusan DPP dan DPD I


Soppeng, Kabartujuhsatu.news, Masa bakti kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Soppeng periode 2021-2026 resmi berakhir pada Minggu, 21 Juni 2026. Berakhirnya masa kepengurusan yang dipimpin Andi Kaswadi Razak tersebut menandai berakhirnya satu siklus kepemimpinan organisasi yang selama lima tahun terakhir mengawal berbagai agenda kepartaian di Bumi Latemmamala.

Seiring berakhirnya masa jabatan pengurus, perhatian kader dan publik kini tertuju pada langkah yang akan diambil Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Partai Golkar Sulawesi Selatan untuk memastikan roda organisasi tetap berjalan hingga terbentuknya kepengurusan definitif melalui mekanisme partai.

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Harian DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan, Kadir Halid, menegaskan bahwa seluruh keputusan terkait keberlanjutan kepengurusan di daerah akan tetap berpedoman pada aturan organisasi serta ketentuan yang berlaku di Partai Golkar.

Menurutnya, kondisi berakhirnya masa bakti kepengurusan tidak hanya terjadi di Kabupaten Soppeng. Sejumlah DPD II Partai Golkar di Sulawesi Selatan juga mengalami situasi serupa sehingga DPD I tengah melakukan inventarisasi dan pemetaan terhadap seluruh kepengurusan yang masa jabatannya telah berakhir.

“Setelah kami inventarisir, ada tiga DPD II yang habis masa jabatannya di bulan Maret. Kalau sampai Mei, totalnya ada sembilan,” ujar Kadir Halid.

Ia menjelaskan bahwa terdapat dua opsi yang dapat ditempuh DPD I Golkar Sulawesi Selatan dalam menyikapi berakhirnya masa kepengurusan di tingkat kabupaten.

Opsi pertama adalah memberikan perpanjangan masa jabatan kepada kepengurusan yang ada saat ini. Namun, mekanisme tersebut tidak dapat dilakukan secara otomatis karena harus melalui persetujuan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar.

“Kalau perpanjangan masa jabatan, itu harus mendapat persetujuan dari DPP,” jelasnya.

Sementara itu, opsi kedua adalah menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Ketua yang berasal dari jajaran pengurus DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan. Penunjukan tersebut dapat dilakukan melalui keputusan internal DPD I dan selanjutnya dilaporkan kepada Ketua Umum Partai Golkar sebagai bagian dari mekanisme organisasi.

“Bisa juga ditunjuk Plt dari pengurus DPD I, kemudian dilaporkan kepada Ketua Umum,” tambah Kadir.

Di Kabupaten Soppeng sendiri, kepengurusan DPD Partai Golkar periode 2021-2026 secara resmi berakhir tepat lima tahun setelah Surat Keputusan kepengurusan ditandatangani pada 21 Juni 2021 di Makassar. Selama masa kepengurusan tersebut, berbagai program organisasi telah dijalankan sebagai bagian dari upaya memperkuat eksistensi dan konsolidasi partai di tingkat daerah.

Kepengurusan yang dipimpin Andi Kaswadi Razak tercatat aktif melakukan penguatan struktur organisasi hingga tingkat desa dan kelurahan, membentuk jaringan kader di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS), serta mengawal berbagai agenda politik strategis baik di tingkat nasional maupun daerah.

Selain itu, kepengurusan periode 2021-2026 juga menjalankan program-program hasil Musyawarah Nasional (Munas) X Partai Golkar Tahun 2019 serta Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Tahun 2021 yang menjadi pedoman organisasi selama lima tahun terakhir.

Berakhirnya masa bakti kepengurusan saat ini dinilai menjadi momentum penting bagi Partai Golkar di Kabupaten Soppeng untuk memasuki fase konsolidasi baru.

Keputusan yang akan diambil DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan nantinya diperkirakan akan menjadi landasan bagi proses persiapan Musyawarah Daerah (Musda) serta pembentukan kepengurusan definitif periode berikutnya.

Hingga Minggu (21/6/2026), belum ada pengumuman resmi dari DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan mengenai opsi yang akan ditempuh terhadap DPD Golkar Soppeng. Apakah kepengurusan yang ada akan memperoleh perpanjangan masa jabatan atau justru akan ditunjuk Pelaksana Tugas untuk memimpin organisasi sementara waktu, masih menunggu keputusan resmi dari tingkat provinsi.

Di tengah dinamika tersebut, kader dan simpatisan Partai Golkar di Kabupaten Soppeng kini menantikan langkah DPD I Sulawesi Selatan yang akan menentukan arah perjalanan organisasi pasca berakhirnya masa kepengurusan periode 2021-2026. Keputusan tersebut juga akan menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas organisasi sekaligus mempersiapkan Partai Golkar menghadapi agenda-agenda politik yang akan datang.

(Red)

Lebih baru Lebih lama
Premium By Raushan Design With Shroff Templates