Soppeng, Kabartujuhsatu.news,— Dinamika penataan jabatan kepala sekolah di Kabupaten Soppeng terus menjadi sorotan publik. Polemik mengenai penerapan aturan periodisasi kepala sekolah dan maraknya jabatan Pelaksana Tugas (PLT) yang berlangsung berkepanjangan kini berkembang menjadi perdebatan serius tentang konsistensi pemerintah daerah dalam menjalankan regulasi pendidikan.
Situasi tersebut memantik kritik dari berbagai kalangan, mulai dari legislatif, pemerhati pendidikan, hingga guru-guru di internal sekolah yang mulai mempertanyakan arah kebijakan birokrasi pendidikan di daerah tersebut.
Anggota DPRD Kabupaten Soppeng Fraksi PDI Perjuangan, Ardi Doma, menjadi salah satu pihak yang paling vokal mengingatkan pemerintah agar tidak salah langkah dalam mengambil keputusan terkait mutasi, perpanjangan masa jabatan kepala sekolah, maupun penunjukan PLT.
Menurutnya, pengambilan kebijakan di sektor pendidikan tidak boleh didasarkan pada kepentingan kelompok tertentu ataupun bisikan pihak-pihak yang tidak memahami aturan secara utuh.
“Pendidikan itu menyangkut masa depan daerah. Jangan sampai keputusan penting justru dipengaruhi orang-orang yang tidak memahami regulasi dengan benar. Kalau kebijakan lahir dari tafsir yang keliru, dampaknya bisa panjang,” tegas Ardi Doma ke media ini, Jum'at (29/5/2026).
Ia menilai regulasi mengenai periodisasi kepala sekolah dibuat bukan tanpa alasan. Aturan tersebut hadir untuk menjaga regenerasi kepemimpinan, memberi kesempatan kepada guru-guru berprestasi untuk berkembang, serta menciptakan sistem birokrasi pendidikan yang sehat dan profesional.
Namun dalam praktiknya, kata dia, masyarakat justru melihat adanya ketidakkonsistenan dalam penerapan aturan. Beberapa kepala sekolah disebut telah melewati batas periodisasi tetapi masih bertahan di jabatan yang sama, sementara di sisi lain sejumlah sekolah dipimpin PLT dalam waktu yang lama tanpa kejelasan penetapan definitif.
Kondisi itu, menurut Ardi, berpotensi memunculkan persepsi negatif di tengah publik.
“Kalau aturan diterapkan berbeda-beda, masyarakat pasti bertanya. Jangan sampai ada kesan bahwa aturan hanya berlaku untuk sebagian orang, sementara sebagian lain mendapat perlakuan berbeda,” ujarnya.
Lebih jauh, ia menegaskan bahwa persoalan tersebut bukan sekadar urusan administrasi jabatan. Dampak yang muncul juga menyentuh psikologis guru dan kultur birokrasi pendidikan secara keseluruhan.
Menurutnya, guru-guru saat ini semakin kritis dalam melihat proses pengambilan keputusan di lingkungan pendidikan. Ketika mereka melihat adanya ketidakadilan atau ketidakkonsistenan, maka kepercayaan terhadap sistem perlahan akan menurun.
“Yang berbahaya itu ketika guru mulai merasa bahwa kedekatan lebih menentukan daripada kompetensi. Kalau persepsi itu tumbuh, semangat kerja dan motivasi guru bisa ikut rusak,” katanya.
Menurut Dia, Polemik yang terus berlarut tanpa penjelasan terbuka dapat menciptakan kegelisahan di internal sekolah.
Ia berharap ada regenerasi kepemimpinan yang sehat dan objektif. Namun kondisi yang terjadi sekarang justru dianggap memunculkan ketidakpastian.
“Guru-guru sekarang bisa membaca situasi. Mereka tahu mana kebijakan yang benar-benar berbasis aturan dan mana yang terlihat dipengaruhi lingkaran tertentu. Kalau ini dibiarkan terus, kepercayaan terhadap sistem bisa melemah,” ujarnya.
Fenomena jabatan PLT yang berlangsung lama juga menjadi perhatian tersendiri. Dalam praktik birokrasi, posisi PLT sejatinya bersifat sementara hingga ditetapkannya pejabat definitif. Namun ketika kondisi itu berlangsung terlalu lama, muncul kekhawatiran akan terganggunya stabilitas manajemen sekolah.
Beberapa pihak menilai ketidakjelasan tersebut dapat memengaruhi proses pengambilan keputusan di sekolah, mulai dari pengelolaan program pendidikan hingga pembinaan tenaga pengajar.
Selain itu, isu periodisasi kepala sekolah juga dinilai berkaitan erat dengan peluang promosi guru-guru yang telah memenuhi syarat dan memiliki rekam jejak baik.
"Kalau regenerasi tersendat, otomatis kesempatan guru lain ikut tertutup. Padahal banyak guru muda yang punya kapasitas dan menunggu ruang untuk berkembang, ungkap salah satu pemerhati pendidikan di Soppeng.
Di tengah situasi itu, publik kini mendorong Pemerintah Kabupaten Soppeng agar lebih terbuka dalam menjelaskan dasar kebijakan yang diambil. Transparansi dianggap penting untuk menghindari spekulasi liar sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pendidikan.
Masyarakat juga berharap evaluasi terhadap jabatan kepala sekolah dilakukan secara objektif berdasarkan aturan yang berlaku, bukan atas dasar kedekatan, kepentingan kelompok, ataupun pengaruh “pembisik birokrasi”.
Sebab pada akhirnya, polemik ini bukan hanya tentang siapa yang bertahan atau siapa yang diganti. Lebih dari itu, yang dipertaruhkan adalah wajah profesionalisme birokrasi pendidikan dan kepercayaan dunia pendidikan terhadap keadilan sistem pemerintahan di Kabupaten Soppeng.
(Red)
