Soppeng, Kabartujuhsatu.news,– Kabupaten Soppeng selama ini dikenal sebagai daerah agraris dan salah satu lumbung pangan di Sulawesi Selatan. Namun, di balik bentang alam perbukitannya, daerah ini juga menyimpan potensi sumber daya mineral berupa batubara yang diperkirakan mencapai sekitar 2,65 juta ton.
Berdasarkan dokumen perencanaan strategis daerah serta kajian geologi, potensi batubara tersebut berada di Desa Gattareng Toa, Kecamatan Marioriwawo. Endapan yang teridentifikasi masih berstatus sumber daya tereka (inferred resource), sehingga belum dapat dikategorikan sebagai cadangan yang siap dieksploitasi secara komersial.
Selain batubara, Kabupaten Soppeng juga memiliki potensi energi lainnya, seperti energi panas bumi (geothermal) di wilayah Desa Bulue dan Watu Toa, serta potensi pembangkit listrik tenaga minihidro (PLTM) di Sungai Langkemme dan Sungai Lawo.
Dalam dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), kawasan yang memiliki potensi batubara tersebut telah diakomodasi sebagai Wilayah Usaha Pertambangan (WUP). Meski demikian, status tersebut bukan berarti aktivitas penambangan dapat langsung dilakukan.
Secara teknis, kawasan tersebut masih memerlukan serangkaian tahapan eksplorasi lanjutan, mulai dari pemetaan geologi yang lebih rinci hingga pemboran sistematis untuk meningkatkan status sumber daya menjadi cadangan yang terukur.
Di samping itu, setiap rencana penambangan wajib memenuhi berbagai persyaratan hukum, di antaranya memperoleh Izin Usaha Pertambangan (IUP) pada tahap eksplorasi hingga operasi produksi, menyusun Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), serta memenuhi seluruh ketentuan perizinan sesuai regulasi pertambangan nasional.
Alumni HMI, A. Akbar, S.Pd, menilai bahwa potensi batubara tersebut dapat menjadi peluang bagi peningkatan perekonomian daerah apabila dikelola secara profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Potensi sumber daya alam ini dapat menjadi nilai tambah bagi daerah. Namun, seluruh proses pengelolaannya harus mengikuti koridor hukum pertambangan, mengedepankan aspek lingkungan, serta tidak mengganggu sektor pertanian yang selama ini menjadi penopang utama ekonomi masyarakat Soppeng," ujarnya.
Ia menambahkan, hingga saat ini belum terdapat aktivitas penambangan batubara berskala komersial di Desa Gattareng Toa. Potensi yang ada masih berada pada tahap kajian dan memerlukan proses eksplorasi serta studi kelayakan sebelum dapat dikembangkan lebih lanjut.
Dengan demikian, keberadaan potensi batubara di Kabupaten Soppeng masih menjadi peluang jangka panjang yang memerlukan kehati-hatian dalam pengelolaannya.
Pemerintah bersama pemangku kepentingan diharapkan dapat menyeimbangkan kepentingan pembangunan ekonomi dengan upaya menjaga kelestarian lingkungan dan keberlanjutan sektor pertanian yang menjadi identitas utama Kabupaten Soppeng.
(Red)
