Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 H Jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026 -->
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

     


    Daftar Blog Saya

    Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 H Jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026

    Kabartujuhsatu
    Kamis, 19 Maret 2026, Maret 19, 2026 WIB Last Updated 2026-03-19T22:18:53Z
    masukkan script iklan disini


    Jakarta, Kabartujuhsatu.news, Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia resmi menetapkan bahwa 1 Syawal 1447 Hijriah atau Hari Raya Idulfitri jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.


    Penetapan tersebut diputuskan dalam sidang isbat yang digelar pada Kamis, 19 Maret 2026, setelah mempertimbangkan hasil hisab dan rukyatul hilal dari berbagai titik pemantauan di seluruh Indonesia.


    Keputusan pemerintah ini diambil karena posisi hilal pada saat matahari terbenam dinyatakan belum memenuhi kriteria visibilitas hilal yang telah disepakati negara-negara anggota MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).


    Dalam kriteria tersebut, awal bulan hijriah dapat ditetapkan apabila hilal memiliki tinggi minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat.


    Berdasarkan paparan para ahli dan laporan tim pemantau hilal dari berbagai daerah, posisi hilal di sejumlah wilayah Indonesia masih berada di bawah standar tersebut. Karena itu, pemerintah menetapkan awal Syawal dengan metode istikmal, yaitu menyempurnakan bulan Ramadan menjadi 30 hari. Dengan demikian, umat Islam di Indonesia yang mengikuti keputusan pemerintah akan merayakan Idulfitri pada Sabtu, 21 Maret 2026.


    Menteri Agama dalam konferensi pers seusai sidang isbat menyampaikan bahwa keputusan tersebut merupakan hasil musyawarah yang melibatkan banyak pihak.


    Sidang isbat tidak hanya dihadiri unsur pemerintah, tetapi juga melibatkan para ahli falak, pakar astronomi, perwakilan organisasi masyarakat Islam, serta lembaga-lembaga terkait yang selama ini berperan dalam pemantauan posisi bulan.


    Sejumlah organisasi Islam besar di Indonesia turut hadir dalam sidang maupun konferensi pers tersebut. Di antaranya adalah Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).


    Kehadiran berbagai unsur ini menjadi bagian penting dari upaya pemerintah untuk menjaga transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan dalam proses penetapan hari besar keagamaan, khususnya Idulfitri.


    Selain organisasi keagamaan, sidang isbat juga dihadiri oleh perwakilan dari lembaga ilmiah dan teknis, seperti Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), para astronom dari berbagai institusi, serta ahli hisab rukyat dari sejumlah perguruan tinggi dan lembaga riset.


    Mereka memaparkan data ilmiah mengenai posisi hilal, sudut elongasi, tinggi bulan, serta kemungkinan terlihatnya hilal berdasarkan kondisi astronomis pada saat pengamatan.


    Pemerintah menegaskan bahwa penetapan ini dilakukan dengan menggabungkan dua pendekatan, yaitu hisab dan rukyat. Hisab digunakan untuk menghitung posisi astronomis hilal secara matematis, sementara rukyat menjadi langkah konfirmasi melalui pengamatan langsung di lapangan.


    Pendekatan ini selama ini menjadi dasar yang digunakan pemerintah Indonesia dalam menentukan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah.


    Dalam keterangannya, Menteri Agama juga mengimbau masyarakat agar menerima hasil sidang isbat dengan penuh rasa syukur dan sikap saling menghormati.


    Ia menekankan bahwa perbedaan metode dalam menentukan awal bulan kamariah merupakan hal yang wajar dalam praktik keislaman. Namun demikian, perbedaan tersebut seharusnya tidak menjadi sebab perpecahan di tengah masyarakat.


    Menurutnya, yang lebih utama adalah menjaga persatuan, ukhuwah Islamiyah, dan ketenangan sosial, terutama dalam momentum Idulfitri yang identik dengan semangat saling memaafkan dan mempererat silaturahmi. Pemerintah berharap seluruh masyarakat dapat menyambut hari kemenangan ini dengan suasana damai, tertib, dan penuh kebersamaan.


    Penetapan 1 Syawal ini sekaligus memberi kepastian bagi masyarakat dalam mempersiapkan berbagai kebutuhan menyambut Lebaran.


    Mulai dari pelaksanaan malam takbiran, salat Idulfitri, perjalanan mudik, hingga kegiatan silaturahmi bersama keluarga dapat direncanakan dengan lebih matang.


    Pemerintah pun mengajak masyarakat untuk tetap menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan selama rangkaian perayaan Idulfitri berlangsung.


    Dengan keputusan ini, umat Islam di Indonesia diharapkan dapat menyambut Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah dengan penuh suka cita, tanpa mengurangi rasa hormat terhadap adanya perbedaan pandangan di sebagian kalangan.


    Semangat kebersamaan dan persaudaraan diharapkan tetap menjadi nilai utama dalam merayakan hari besar yang suci ini.


    (Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini