Aliansi Mahasiswa Menggugat Desak Pemulihan Beasiswa hingga Soroti Asrama Mahasiswa, RDPU di DPRD Soppeng Berlangsung Alot

Aliansi Mahasiswa Menggugat Desak Pemulihan Beasiswa hingga Soroti Asrama Mahasiswa, RDPU di DPRD Soppeng Berlangsung Alot


Soppeng, Kabartujuhsatu.news,– Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara Aliansi Mahasiswa Menggugat dan DPRD Kabupaten Soppeng berlangsung dinamis di Ruang Rapat Paripurna DPRD Soppeng, Senin (27/7/2026). Dalam forum tersebut, mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan strategis, mulai dari penghentian program beasiswa daerah, kondisi asrama mahasiswa, dampak program Makan Bergizi Gratis (MBG), hingga isu pelibatan TNI-Polri dalam berbagai program.

RDPU dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Soppeng H. Nasfidin dan dihadiri sejumlah anggota DPRD, di antaranya Sahrir, Sainal, H Kusman Aras, Rusdiaman Tahir, Andi Takdir, Kamaruddin, Ardi Doma, Haeruddin Tahang, Andi Mahfud dan Eka Safri Agelsyah.

Dalam penyampaian aspirasi, mahasiswa mempertanyakan kebijakan penghentian program beasiswa yang sebelumnya pernah dijalankan Pemerintah Kabupaten Soppeng. Menurut mereka, program tersebut sangat membantu mahasiswa dalam menempuh pendidikan tinggi sehingga perlu dihadirkan kembali.

Selain itu, Aliansi Mahasiswa juga menyoroti kondisi lima asrama mahasiswa milik Pemerintah Kabupaten Soppeng. Mereka menyebut hanya satu asrama yang dinilai masih layak, sementara asrama lainnya menghadapi berbagai persoalan, mulai dari kondisi bangunan hingga persoalan legalitas aset.

Beberapa asrama yang menjadi sorotan yakni Asrama Lembu, Asrama Manuruki, Asrama Titang yang disebut belum memiliki sertifikat tanah, Asrama Domba, serta Asrama CV Dewi.

Mahasiswa juga mengangkat dampak pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), termasuk menyampaikan kritik terkait pelibatan TNI dan Polri dalam sejumlah program pemerintah. Mereka meminta agar TNI dan Polri dikembalikan pada fungsi utamanya sesuai tugas pokok masing-masing.

Selain itu, mahasiswa mempertanyakan klaim pertumbuhan ekonomi daerah yang dinilai perlu dijelaskan secara lebih transparan.

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, H. Nasfidin menjelaskan bahwa RDP merupakan forum mendengar pendapat masyarakat sehingga tidak seluruh persoalan dapat langsung dijawab oleh pemerintah daerah dalam forum tersebut.

"RDP ini adalah forum mendengar pendapat dari penyampai aspirasi. Ada mekanisme dan tahapan sesuai regulasi sehingga pemerintah tidak bisa langsung memberikan penjelasan pada kesempatan ini," ujarnya.

Nasfidin mengakui DPRD telah mengundang pemerintah daerah untuk hadir. Namun menurutnya, kehadiran pemerintah memiliki mekanisme tersendiri sesuai aturan.

Ia juga menepis anggapan adanya upaya menghalangi kehadiran pemerintah dan menegaskan DPRD hanya berperan sebagai penyambung aspirasi masyarakat kepada pemerintah daerah.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Aliansi Mahasiswa yang masih peduli terhadap Kabupaten Soppeng. DPRD hanya menjadi penyambung aspirasi rakyat," katanya.

Terkait penghentian beasiswa, Nasfidin menjelaskan kondisi pemerintahan saat ini berbeda dengan periode sebelumnya karena adanya kebijakan efisiensi anggaran yang mencapai sekitar Rp288 miliar.

"Memang tidak ada larangan menganggarkan beasiswa, tetapi kemampuan anggaran daerah saat ini sangat terbatas setelah adanya efisiensi," jelasnya.

Sementara mengenai aset asrama mahasiswa, Nasfidin memastikan DPRD akan melakukan kunjungan lapangan untuk melihat langsung kondisi asrama yang dipersoalkan mahasiswa.

"Terkait aset asrama, nanti kami akan melakukan kunjungan," ujarnya.

Menjawab aspirasi mengenai MBG dan keterlibatan TNI-Polri, Nasfidin menyampaikan bahwa apabila diperlukan koordinasi dengan institusi tersebut, hal itu dapat dilakukan melalui mekanisme surat resmi.

Ia juga menegaskan bahwa data pertumbuhan ekonomi yang menjadi perdebatan bukan berasal dari Pemerintah Kabupaten Soppeng, melainkan merupakan data resmi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Di sisi lain, mahasiswa mengaku belum puas dengan penjelasan yang disampaikan DPRD. Mereka menilai alasan efisiensi anggaran tidak cukup menjawab kebutuhan mahasiswa, bahkan membandingkan dengan Kabupaten Pinrang yang masih mampu mengalokasikan anggaran beasiswa sekitar Rp3,8 miliar.

"Mahasiswa jenuh dengan alasan efisiensi anggaran dan itu tidak mencerminkan sikap sebagai anggota dewan," ujar salah seorang perwakilan mahasiswa dalam forum.

Menutup tanggapannya, H. Nasfidin menyatakan seluruh tuntutan yang disampaikan Aliansi Mahasiswa Menggugat telah diteruskan kepada pemerintah daerah untuk menjadi perhatian.

Hingga berita ini diterbitkan, Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara Aliansi Mahasiswa Menggugat dan DPRD Kabupaten Soppeng masih berlangsung dengan agenda pendalaman berbagai tuntutan yang disampaikan peserta aksi.

(Red)

Lebih baru Lebih lama
Premium By Raushan Design With Shroff Templates