Banda Aceh, Kabartujuhsatu.news, Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI), Rifqi Maulana, menyampaikan apresiasi atas imbauan Kapolres Aceh Timur yang mengajak masyarakat menjaga kondusivitas selama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah di wilayah hukum Kabupaten Aceh Timur.
Imbauan tersebut dinilai sebagai langkah preventif yang tepat dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan nyaman selama Ramadhan.
Menurut Rifqi, stabilitas keamanan merupakan prasyarat utama agar masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk tanpa gangguan.
“Sebagai organisasi mahasiswa hukum, kami memandang bahwa imbauan Kapolres Aceh Timur merupakan bagian dari fungsi preventif kepolisian dalam menjaga ketertiban umum. Ramadhan adalah momentum spiritual, dan keamanan menjadi fondasi utama agar nilai-nilai ibadah dapat berjalan optimal,” ujar Rifqi. Jum'at (27/2/2026).
Rifqi menegaskan bahwa menjaga kondusivitas bukan hanya tanggung jawab aparat, melainkan juga seluruh elemen masyarakat.
Partisipasi aktif warga dalam mematuhi aturan, menghindari potensi gangguan kamtibmas, serta saling menghormati menjadi kunci terciptanya suasana Ramadhan yang damai.
Ia juga mengajak generasi muda untuk berperan aktif dalam menjaga ketertiban, termasuk menghindari aktivitas yang berpotensi menimbulkan konflik atau pelanggaran hukum.
Sebagai mahasiswa hukum, PERMAHI mendorong pendekatan persuasif dan edukatif dalam penegakan hukum selama Ramadhan. Menurut Rifqi, pendekatan humanis akan memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
“Penegakan hukum yang disertai edukasi akan membangun kesadaran hukum masyarakat secara berkelanjutan. Kami percaya langkah preventif seperti imbauan ini adalah bentuk komitmen menjaga keamanan secara kolektif,” tambahnya.
Dengan adanya imbauan tersebut, PERMAHI berharap suasana Ramadhan 1447 H di Aceh Timur dapat berlangsung aman, tertib, dan penuh keberkahan. Rifqi juga menyatakan kesiapan PERMAHI untuk mendukung upaya-upaya edukasi hukum dan sosialisasi kamtibmas kepada masyarakat.
“Ramadhan adalah momentum memperkuat nilai moral dan kepatuhan hukum. Ketika masyarakat dan aparat berjalan beriringan, maka kondusivitas akan terjaga,” tutup Rifqi.
Apresiasi ini menjadi wujud dukungan mahasiswa hukum terhadap langkah-langkah preventif kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan daerah selama bulan suci.
(MHM)



