Banda Aceh, Kabartujuhsatu.news, Polemik sampul majalah Tempo yang menampilkan sosok Surya Paloh terus memicu perdebatan publik. Kali ini, suara kritis datang dari kalangan mahasiswa hukum.
Ketua Bidang Komunikasi dan Digital (Komdigi) Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia, Rifqi Maulana, S.H., angkat bicara.
Ia menilai polemik ini bukan sekadar soal desain sampul, tetapi menyangkut prinsip besar dalam demokrasi: kebebasan pers dan batasannya.
Menurut Rifqi, kebebasan pers memang telah dijamin oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, khususnya Pasal 28F, serta diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Namun, ia menegaskan bahwa kebebasan tersebut tidak boleh dimaknai secara absolut.
“Kebebasan pers harus tetap berlandaskan etika, keberimbangan, dan tanggung jawab sosial,” tegas Rifqi. Selasa (14/4/2026).
Rifqi mengingatkan bahwa media memiliki kekuatan besar dalam membentuk opini publik.
Oleh karena itu, setiap produk jurnalistik harus mematuhi Kode Etik Jurnalistik, termasuk prinsip Akurasi informasi, Keberimbangan, Penghormatan terhadap martabat individu.
Ia menilai, sosok Surya Paloh bukanlah figur biasa. Selain sebagai Ketua Umum Partai NasDem, ia juga dikenal memiliki kontribusi dalam dunia media dan demokrasi di Indonesia.
“Pemberitaan terhadap tokoh nasional harus disajikan secara proporsional dan tidak tendensius,” ujarnya.
Di tengah derasnya arus informasi, Rifqi melihat polemik ini sebagai peluang besar untuk meningkatkan literasi media masyarakat.
Menurutnya, publik perlu semakin kritis dalam memahami peran pers.
“Media bukan hanya penyampai informasi, tetapi juga sarana edukasi dan kontrol sosial,” tambahnya.
Ia juga menekankan bahwa kualitas demokrasi sangat bergantung pada kualitas informasi yang dikonsumsi masyarakat.
Menutup pernyataannya, Rifqi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak terjebak dalam polarisasi berlebihan.
“Perbedaan pandangan adalah bagian dari demokrasi. Yang penting adalah menyikapinya dengan kedewasaan dan tetap menjaga persatuan,” tutupnya.
(Red)










