Banda Aceh, Kabartujuhsatu.news, Forum Bangun Investasi Aceh (FORBINA) menilai sikap Bupati Aceh Barat, Tarmizi, terkait keberadaan PT Megallanic Garuda Kencana (MGK) tidak bijak dan justru menimbulkan kepanikan di tengah masyarakat.
Direktur FORBINA, Muhammad Nur, S.H., menjelaskan bahwa rekomendasi teknis (rekomtek) merupakan aturan baru yang mulai diberlakukan sejak 2018, sedangkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) MGK sudah terbit sejak 2012.
“Perusahaan memaklumi lahirnya aturan baru tersebut. Karena itu, saat ini pengurusan rekomtek sedang dalam proses sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, pemerintah juga harus memahami bahwa aturan ini muncul jauh setelah izin MGK diterbitkan. Tidak adil jika aturan baru tersebut dipaksakan berlaku surut,” tegas Muhammad Nur.
Ia menambahkan, jika aktivitas MGK dipaksa berhenti dengan alasan rekomtek, maka seluruh kewajiban yang sudah dipenuhi perusahaan sebelumnya akan menjadi sia-sia.
“Hal ini jelas merugikan banyak pihak dan kontraproduktif terhadap iklim investasi di Aceh,” tambahnya.
Menurut Muhammad Nur, pemerintah daerah seharusnya tidak menyudutkan perusahaan di hadapan publik. Sebaliknya, pemerintah perlu memanggil, mendiskusikan, dan mengarahkan perusahaan agar proses pengurusan rekomtek segera tuntas.
“Ini sudah lama dalam proses. Pemerintah seharusnya hadir memberi jalan keluar dan membantu mempercepat penyelesaiannya agar perusahaan bisa segera beroperasi dan memberikan kontribusi nyata bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar Muhammad Nur.
Terkait pernyataan Bupati soal alokasi, Muhammad Nur menegaskan bahwa tidak ada alokasi baru karena IUP sudah diterbitkan sejak lama. “Justru yang terjadi di lapangan, praktik ilegal lebih meluas ketimbang yang legal. Seharusnya pemerintah memperkuat yang legal agar lebih terkendali, bukan malah melemahkannya,” ujarnya.
FORBINA menilai, sikap Bupati yang menyampaikan tudingan secara terbuka bukan hanya keliru menafsirkan aturan, tetapi juga gagal memberi solusi.
“Sikap seperti ini hanya menambah kegaduhan dan mengurangi kepercayaan investor".
"Yang dibutuhkan adalah kepemimpinan yang mampu mengarahkan, bukan memperkeruh suasana,” tutup Muhammad Nur.