Kajati Bali Gelar Sidak di Sejumlah Kejaksaan Negeri, Sambut Hari Raya dan Libur Panjang
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates


    Daftar Blog Saya

    Kajati Bali Gelar Sidak di Sejumlah Kejaksaan Negeri, Sambut Hari Raya dan Libur Panjang

    Kabartujuhsatu
    Senin, 26 Februari 2024, Februari 26, 2024 WIB Last Updated 2024-02-26T09:10:09Z
    masukkan script iklan disini


    Denpasar, Kabartujuhsatu.news, Kajati Bali, Dr Ketut Sumedana bersama Wakajati Bali Dewa Gde Wirajana didampingi Kabag TU Bali, melakukan serangkaian kunjungan mendadak di sejumlah Kejari di Bali antara lain, Kejari Denpasar, Kejari Badung dan Tabanan. Senin (26/2/2024).


    Dalam kunjungan singkatnya di 3 Kejari tersebut Kajati Bali menyampaikan Ucapan Hari Raya Galungan kepada Pegawai yang beragama Hindu.


    Pegawai merayakan hari raya yang jatuh 6 bulan sekali itu atau setiap 210 hari, yang istimewa hari raya galungan di Bali seluruh pegawai pemerintahan mendapat liburan mulai hari Selasa sampai minggu, oleh karena serangkaian hari raya tersebut mulai dari penampahan sampai puncaknya hari Rabu ditambah lagi manis galungan sangat padat dengan berbagai upacara keagamaan. 


    Dalam kunjungan singkatnya Kajati Bali Dr Ketut Sumedana menekankan agar memperhatikan keamanan kantor meskipun libur, agar tetap harus ada penjagaan yang ekstra, jangan hanya melibatkan security Kamdal Kantor tapi juga harus ada piket pegawai yang sewaktu-waktu  dapat memonitor kantor.



    Ia juga menghimbau agar mematikan peralatan eletronik kelistrikan yang tidak digunakan untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan, imbuh Kajati Bali.


    "Namun yang paling terpenting pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan juga dihari libur agar diperhatikan, tegasnya.

    Ketut Sumedana mencontohkan misalnya menjenguk tahanan dan perijinan-perijinan, serta masa penahanan ditingkat Penuntutan jangan sampai lepas demi hukum.


    Selain itu Kajati Bali menegaskan terkait barang bukti agar dijaga dan dirawat jangan sampai hilang dan rusak, tegasnya.


    Kajati dan Wakajati juga berpesan hari raya jangan digunakan untuk berpoya-poya, apalagi sampai merugikan orang lain, katanya.


    "Jadikan momentum untuk intropeksi diri, pusatkan pikiran untuk melakukan puja Bhakti kepada sang pencipta sehingga sebagai Aparat Penegak Hukum mampu menegakkan Dharma atau kebaikan Keadilan, sehingga momentum ini dimanfaatkan juga untuk berkumpul dengan keluarga besar dalam rangka silaturahmi, pungkasnya.


    Red) 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini