Soppeng, Kabartujuhsatu.news, Suasana Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Soppeng Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Soppeng, Kamis (21/5/2026), berlangsung serius dan penuh perhatian. Pasalnya, rapat yang dipimpin langsung oleh Bupati Soppeng H Suwardi Haseng itu membahas sejumlah persoalan strategis yang selama ini menjadi sorotan masyarakat, mulai dari lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) hingga revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Rapat tersebut dihadiri unsur Forkopimda, Kantor Pertanahan, OPD terkait, para camat, lurah hingga kepala desa. Pertemuan ini menjadi tindak lanjut setelah sebelumnya digelar rapat bersama Tenaga Ahli Menteri ATR/BPN dan KPK pada 29 April 2026 terkait optimalisasi peran GTRA dalam menyelesaikan konflik dan penataan lahan di daerah.
Dalam arahannya, menegaskan bahwa reforma agraria tidak boleh hanya menjadi program administratif semata. Menurutnya, persoalan pertanahan harus mampu dijawab secara nyata demi mendukung ketahanan pangan dan program strategis nasional.
“Lahan yang masa izinnya telah berakhir harus segera ditata ulang agar tidak menjadi lahan tidur dan bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat serta pembangunan daerah,” tegasnya dalam rapat tersebut.
Beberapa titik lahan yang menjadi perhatian serius pemerintah daerah antara lain kawasan PT Coppo Bina Atakka di Desa Sering, PT Sering Raya di Desa Sering, hingga eks HGB PTPN di Kelurahan Galung, Kecamatan Liliriaja. Sejumlah lahan tersebut diketahui haknya telah berakhir namun hingga kini belum diperpanjang.
Kondisi itu dinilai berpotensi menghambat pemanfaatan lahan produktif yang seharusnya bisa mendukung sektor pertanian dan ketahanan pangan di Kabupaten Soppeng.
Tak hanya membahas soal lahan eks HGU, rapat juga menyoroti revisi RTRW Kabupaten Soppeng yang kini telah memasuki tahap persetujuan substansi. Pemerintah daerah meminta seluruh instansi terkait aktif memberikan dukungan agar proses revisi tata ruang berjalan maksimal dan tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.
Isu revisi RTRW sendiri menjadi perhatian karena akan menentukan arah pembangunan Kabupaten Soppeng dalam beberapa tahun ke depan, termasuk pengembangan kawasan pertanian, permukiman, hingga investasi daerah.
Di akhir rapat, Bupati menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota GTRA Kabupaten Soppeng yang terus aktif mengawal persoalan pertanahan di daerah. Ia berharap rapat koordinasi tersebut tidak hanya menghasilkan pembahasan di atas meja, tetapi juga melahirkan langkah konkret yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Semua pihak harus bergerak bersama agar reforma agraria di Soppeng berjalan efektif dan mampu mendukung visi pembangunan nasional,” pungkasnya.
(Red)
