Dewas PDAM dan Perseroda Soppeng Resmi Terima SK Penugasan, Ini Harapan Sekda dan Para Dewas
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Dewas PDAM dan Perseroda Soppeng Resmi Terima SK Penugasan, Ini Harapan Sekda dan Para Dewas

    Kabartujuhsatu
    Senin, 18 Oktober 2021, Oktober 18, 2021 WIB Last Updated 2021-10-18T14:07:45Z
    masukkan script iklan disini

    Sekda dan Para Dewas (Ist).

    Soppeng (Sulsel), Kabartujuhsatu.news, Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) kabupaten Soppeng yang kini berubah nama menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Ompo dan Dewas Perusda yang juga berubah nama menjadi Perseroda kini resmi mulai bertugas per tanggal 18 Oktober 2021.


    Hal itu ditandai dengan penandatangan Pakta Integritas dan penyerahan Surat Keputusan yang ditanda tangani oleh Bupati Soppeng HA Kaswadi Razak SE kepada tiga Dewas Perumda Air Minum Tirta Ompo dan tiga Dewas Perseroda yang dilangsungkan di ruang kerja Sekda Soppeng Drs H Andi Tenri Sessu MSi, Senin 18/10/2021.


    Usai penyerahan SK tersebut Sekda H Andi Tenri Sessu mempersilahkan ke enam Dewas ini untuk segera menjalankan tugas pengawasannya di Perumda Tirta Ompo dan Perseroda Soppeng.


    Kata Sekda" Selamat, silahkan menjalankan tugas sesuai dengan Tupoksi dan Kewenangan masing masing, kehadiran saudara ditempat ini diharapkan  menjadi spirit baru untuk membawa BUMD milik Pemerintah Soppeng menjadi lebih baik dari waktu ke waktu" ujarnya.


    Sementara itu, usai menerima SK penugasannya, Dewas Perumda Air Minum Tirta Ompo segera menemui Direktur Perumda Tirta Ompo di ruang kerjanya di bilangan Jalan Kayangan Watansoppeng.


    "Kami langsung menemui Direktur Perumda untuk menyampaikan terkait penerimaan SK ini dan meminta segera menjadwalkan pertemuan secara resmi antara Dewas dan Direksi beserta seluruh jajarannya" ujar Andi Agus Setiawan PH Rauf salah satu Dewas Perumda Tirta Ompo.


    "Selain untuk saling memperkenalkan diri, kami juga butuh gambaran umum kondisi Perumda dan mengindentifikasi permasalahan yang dihadapi Perumda saat ini, ujar Agus Setiawan PH Rauf.


    Andi Akbar menambahkan, Selain itu kami juga membutuhkan gambaran untuk menjadi dasar bagi kita untuk mencari solusi dan membantu direksi dalam meningkatkan kinerja Perumda Air Minum Tirta Ompo" Ujarnya dan diiyakan Agus Setiawan PH Rauf.



    Sekedar diketahui, proses rekruitmen Dewas Perumda Air Minum Tirta Ompo dan Perseroda Soppeng ini dilakukan secara ketat dan dimulai sejak tahun 2020 lalu dan melalui Ujian Tulis, Fit And Propert Test dan Wawancara.


    Hj. Andi Darmi Ketua Dewan Pengawas (Ist).

    Adapun susunan Dewas Perumda Tirta Ompo adalah sebagai berikut :


    Hj Andi Darmi SE : Ketua Dewan Pengawas.


    Andi Akbar SPd : Anggota Dewan Pengawas.


    Agus Setiawan  SE : Anggota Dewan Pengawas.


    Sementara Dewas (Komisaris)  Perseroda Soppeng adalah sebagai berikut:


    H A Ibrahim Harta SH MSi : Ketua Dewan Pengawas.


    Ir Nur Syamsi Maratang : Anggota Dewan Pengawas.


    Sudarman SH : Aggota Dewan Pengawas.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini