Soppeng (Sulsel), Kabartujuhsatu.news, Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) kabupaten Soppeng yang kini berubah nama menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Ompo dan Dewas Perusda yang juga berubah nama menjadi Perseroda kini resmi mulai bertugas per tanggal 18 Oktober 2021.
Hal itu ditandai dengan penandatangan Pakta Integritas dan penyerahan Surat Keputusan yang ditanda tangani oleh Bupati Soppeng HA Kaswadi Razak SE kepada tiga Dewas Perumda Air Minum Tirta Ompo dan tiga Dewas Perseroda yang dilangsungkan di ruang kerja Sekda Soppeng Drs H Andi Tenri Sessu MSi, Senin 18/10/2021.
Usai penyerahan SK tersebut Sekda H Andi Tenri Sessu mempersilahkan ke enam Dewas ini untuk segera menjalankan tugas pengawasannya di Perumda Tirta Ompo dan Perseroda Soppeng.
Kata Sekda" Selamat, silahkan menjalankan tugas sesuai dengan Tupoksi dan Kewenangan masing masing, kehadiran saudara ditempat ini diharapkan menjadi spirit baru untuk membawa BUMD milik Pemerintah Soppeng menjadi lebih baik dari waktu ke waktu" ujarnya.
Sementara itu, usai menerima SK penugasannya, Dewas Perumda Air Minum Tirta Ompo segera menemui Direktur Perumda Tirta Ompo di ruang kerjanya di bilangan Jalan Kayangan Watansoppeng.
"Kami langsung menemui Direktur Perumda untuk menyampaikan terkait penerimaan SK ini dan meminta segera menjadwalkan pertemuan secara resmi antara Dewas dan Direksi beserta seluruh jajarannya" ujar Andi Agus Setiawan PH Rauf salah satu Dewas Perumda Tirta Ompo.
"Selain untuk saling memperkenalkan diri, kami juga butuh gambaran umum kondisi Perumda dan mengindentifikasi permasalahan yang dihadapi Perumda saat ini, ujar Agus Setiawan PH Rauf.
Andi Akbar menambahkan, Selain itu kami juga membutuhkan gambaran untuk menjadi dasar bagi kita untuk mencari solusi dan membantu direksi dalam meningkatkan kinerja Perumda Air Minum Tirta Ompo" Ujarnya dan diiyakan Agus Setiawan PH Rauf.
Sekedar diketahui, proses rekruitmen Dewas Perumda Air Minum Tirta Ompo dan Perseroda Soppeng ini dilakukan secara ketat dan dimulai sejak tahun 2020 lalu dan melalui Ujian Tulis, Fit And Propert Test dan Wawancara.
Adapun susunan Dewas Perumda Tirta Ompo adalah sebagai berikut :
Hj Andi Darmi SE : Ketua Dewan Pengawas.
Andi Akbar SPd : Anggota Dewan Pengawas.
Agus Setiawan SE : Anggota Dewan Pengawas.
Sementara Dewas (Komisaris) Perseroda Soppeng adalah sebagai berikut:
H A Ibrahim Harta SH MSi : Ketua Dewan Pengawas.
Ir Nur Syamsi Maratang : Anggota Dewan Pengawas.
Sudarman SH : Aggota Dewan Pengawas.