Wabup Soppeng Serahkan Ranperda RPJMD 2021-2026 dan Penyampaian Tanggapan 2 Ranperda Inisiatif DPRD
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates


    Daftar Blog Saya

    Wabup Soppeng Serahkan Ranperda RPJMD 2021-2026 dan Penyampaian Tanggapan 2 Ranperda Inisiatif DPRD

    Kabartujuhsatu
    Selasa, 08 Juni 2021, Juni 08, 2021 WIB Last Updated 2021-06-08T07:53:14Z
    masukkan script iklan disini
    Wabup Soppeng Ir.Lutfi Halide, MP saat menyerahkan Ranperda RPJMD kepada Ketua DPRD kabupaten Soppeng Syaharuddin Adam, S.Sos, MM (Ist)

    Soppeng (Sulsel), Kabartujuhsatu.news,- Mewakili Bupati, Wabup Soppeng Ir.Lutfi Halide, MP mengahdiri agenda DPRD tentang Penyampaian Pendapat oleh Bupati terhadap Rancangan Perda Inisiatif DPRD tentang Kepemudaan dan Rancangan Perda Inisiatif DPRD tentang Penertiban Ternak serta memberikan Penjelasan sekaligus menyerahkan secara Resmi Rancangan Perda tentang RPJMD Kab. Soppeng Tahun 2021-2026 yang dilangsungkan di Ruang Sidang Kantor DPRD Kabupaten Soppeng, Selasa (8/06/2021)

    Rapat Paripurna DPRD tersebut secara resmi di buka langsung oleh Ketua DPRD Soppeng H.Syaharuddin M Adam,S.Sos,MM.

    Ketua DPRD saat membuka acara rapat (Ist)

    Dalam rapat itu, Wakil Bupati Soppeng, Ir. H. Lutfi Halide, MP menyerahkan secara resmi Rancangan Perda tentang RPJMD Kab. Soppeng Tahun 2021-2026 yang diterima oleh Ketua DPRD.

    Wakil Bupati Soppeng, Ir. Lutfi Halide dalam sambutannya mengatakan, "Penyampaian Ranperda ini dilaksanakan sebagai tindaklanjut Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA Kabupaten Soppeng Tahun 2021, ujarnya.

    Kata Wabup, "Penyusunan 2 (dua) Ranperda Inisiatif DPRD dan 1 (satu) Ranperda dari Pemerintah Daerah pada Masa Sidang DPRD Tahun ini tentunya dimaksudkan sebagai upaya Pemerintah Daerah dan DPRD dalam menghadirkan payung hukum dalam pemberian pelayanan kemasyarakatan dan pelayanan publik serta sekaligus sebagai wujud ketaatan pemerintah daerah dan DPRD dalam melaksanakan ketentuan peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi, jelasnya.

    "Adapun tanggapan Pemerintah Daerah terhadap 2 Ranperda dimaksud yaitu Kepemudaan dimana kedudukan pemuda sangat menentukan bagi kelangsungan hidup bangsa sehingga perlu dibina dan dikembangkan. Keberhasilan pembangunan pemuda sebagai SDM yang berkualitas dan berdaya saing merupakan salah satu kunci untuk membuka peluang bagi keberhasilan di berbagai sektor pembangunan lainnya. 

    "Oleh karena itu pembangunan kepemudaan perlu menjadi salah satu program dan kegiatan yang termuat dalam system perencanaan pembangunan daerah. Sedangkan untuk Ranperda tentang Penertiban Ternak, dimana perlindungan terhadap hewan ternak merupakan manat pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan bahwa Bumi, Air, dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.

    Wakil Bupati Soppeng Ir.H. Lutfi Halide, MP saat menyampaikan sambutan (Ist)

    Lebih lanjut Wabup Soppeng menyampaikan bahwa, "Dalam penyelenggaraan pembangunan di Kabupaten Soppeng diperlukan sinergitas dengan visi, misi, dan program Kepala Daerah yang diwujudkan dalam strategi pembangunan Daerah, kebijakan umum program prioritas yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah. Kemajuan pembangunan Kabupaten Soppang perlu didukung dengan pemberian pelayanan bermutu dan berkualitas sorta mempunyai daya saing tinggi demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat, paparnya.

    Dikatakannya, "Dengan adanya RPJMD diharapkan dapat mengakselerasi pembangunan yang dapat bermanfaat untuk masyarakat khususnya dalam menghadapi situasi pandemic covid-19 sekarang ini, terang Wabup Soppeng Lutfi Halide.

    Mantan Kadis Pertanian Sulsel ini menyebut bahwa, "RPJMD Kab. Soppeng tahun 2021-2026 yang kami serahkan pada hari ini, telah melalui proses dan tahapan yang cukup panjang. Dengan tahapan yang telah dilalui tersebut diharapkan agar diperoleh dokumen pencanaan yang bukan hanya berorientasi pada proses tetapi juga memuat substans materi yang dapat dipertanggungjawabkan, tandasnya.

    "Dari aspek substansi materi yang terkandung dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD ini dapat saya sampaikan berdasarkan hasil evaluasi dan monitoring, serta memperhatikan permasalahan dan isu strategis di Kab. Soppeng beberapa tahun terakhir, maka sebagai Bupati dan Wakil Bupati periode 2021 2026, kami bertekad berkontribusi kepada pembangunan Kabupaten Soppeng dengan visi, "Soppeng yang Lebih Melayani, Maju dan Sejahtera". Jelasnya.


    "Visi ini, lanjut Wabup yang akrab di sapa LHD saat pilkada lalu mengatakan,"Merupakan satu kesatuan dalam menggambarkan kondisi masa depan Kabupaten Soppeng yang hendak diwujudkan pada akhir periode kami. Dimana dalam visi ini terkandung keterkaitan tentang kondisi pemerintahan, kondisi daerah, dan kondisi masyarakat yang hendak diwujudkan. Misi yang akan dijalankan untuk mewujudkan visi tersebut dirumuskan dalam sejumlah upaya umum yaitu, memantapkan penyelenggaraan pelayanan dasar, Memantapkan perwujudan kesejahteraan masyarakat, Memantapkan pencapaian daya saing daerah, Memantapkan tatakelola pemerintahan yang baik, Memantapkan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan.


    "Visi tersebut merupakan kondisi ideal yang ingin kita capai dan kita wujudkan bersama selama 5 (lima) tahun ke depan, sedangkan misi tersebut merupakan langkah-langkah dan strategi yang dilakukan untuk mewujudkan visi tersebut.

    "Untuk itu, pada Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD ini telah kami rumuskan Tujuan dan Sasaran Pembangunan Daerah Tahun 2021-2026. Tutur Wabup Soppeng.

    Menurutnya, "Adapun tujuan pembangunan yang akan kita capai selama periode 2021-2026 adalah Memenuhi hak warga negara dalam memperoleh layanan minimal untuk hidup secara layak, Meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), Meningkatkan produktivitas perekonomian dan pendapatan masyarakat secara merata, Memperkuat kapasitas infrastruktur serta keamanan dan ketertiban daerah dalam mendukung tasilitas ekonomi wilayah, Meningkatkan kualitas reformasi birokrasi secara inovatif, dan Memelihara daya dukung sumber daya alam dan daya tampung lingkungan hidup.

    "Sementara sasaran dan IKU yang dirumuskan pada Rancangan Perda tentang RPJMD Kab Soppeng Tahun 2021-2026 yaitu, "Meningkatnya mutu penerapan standar pelayanan minimal (SPM) untuk pelayanan dasar dengan indikator Nilai rata rata tingkat capaian penerapan SPM yang ditargetkan 100%.

    "Meningkatnya mutu pelayanan publik non pelayanan dasar dengan indikator IKM pelayanan publik non pelayanan dasar yang ditargetkan sebesar 88%.

    "Meningkatnya derajat pendidikan, literasi dan kualitas fisik masyarakat dengan indikator Indeks Pendidikan yang ditargetkan sebesar 68,6.

    "Meningkatnya derajat kesehatan masyarakat dengan indikator Indeks Kesehatan yang ditargetkan sebesar 78.93.

    "Meningkatnya produktivitas perekonomian daerah dengan indikator Pertumbuhan ekonomi dan pengangguran terbuka yang ditargetkan masing-masing sebesar 8,6% dan 3,3%.

    "Meningkatnya taraf hidup masyarakat lapisan bawah dengan indikator Angka kemiskinan yang ditargetkan sebesar 14.949 jiwa.

    "Meningkatnya kualitas infrastruktur daerah, dengan indikator indeks Infrastruktur Daerah yang ditargetkan sebesar 71,35.

    "Meningkatnya fasilitas ekonomi wilayah dengan indikator Kontribusi Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum serta Jasa Lainnya terhadap PDRB yang ditangan sebesar 385 milyar rupiah.

    "Terpeliharanya situasi aman dan damai dalam masyarakat dengan indikator Angka Kriminalitas yang akan ditargetkan sebesar 60 kasus. Meningkatnya akuntabilitas kinerja dan pengelolaan keuangan daerah serta kapasitas inovasi daerah dengan Indikator Nilai LPPD, Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah dan Indeks Inovasi Daerah.

    "Serta Terpeliharanya kualitas lingkungan hidup dan katangguhan bencana, dengan indikator Indeks Risiko Bercana, Indeks (Gas Rumah Kaca) GRK, dan indeks kualitas lingkungan hidup daerah.

    "Kami yakin bahwa Visi, misi, tujuan dan sasaran pembangunan ini merupakan harapan masyarakat Soppeng, walaupun pada hakikatnya merupakan tanggung jawab yang harus dilaksanakan oleh kami sebagai Bupati dan Wakil Bupati Soppeng periode 2021-2026. Namun, dengan segala herendahan hati, kami senantiasa menempatkan diri dalam semangat kebersamaan untuk berkolaborasi dengan segenap unsur yang ada di daerah ini, untuk tetap bersama-sama membangun dan memajukan daerah yang kita banggakan ini, Pungkas Wabup Soppeng Lutfi Halide mewakili Bupati Soppeng HA.Kaswadi Razak.

    Turut hadir, para anggota Forkopimda, Sekretaris Daerah Kab. Soppeng, para Staf Ahli dan Asisten Setda, para Kepala SKPD, para Camat se Kab. Soppeng.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini