NasDem Siapkan Pengganti Rusdi Masse di DPR RI, Tiga Nama Masuk Radar DPP
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Layanan Publikasi Media Online : Iklan, Berita, Banner

    Layanan Publikasi Media Online : Iklan, Berita, Banner
    Klik Gambar Inaproc Kabartujuhsatu di Kolom Pencarian

    Daftar Blog Saya

    NasDem Siapkan Pengganti Rusdi Masse di DPR RI, Tiga Nama Masuk Radar DPP

    Kabartujuhsatu
    Jumat, 13 Februari 2026, Februari 13, 2026 WIB Last Updated 2026-02-13T21:30:55Z
    masukkan script iklan disini


    Makassar, Kabartujuhsatu.news, Pasca mundurnya Rusdi Masse (RMS) dari Partai NasDem dan keanggotaan DPR RI, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem mulai menyiapkan sosok pengganti untuk mengisi kursi di Senayan dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Selatan III.


    Ketua DPW Partai NasDem Sulawesi Selatan, Syaharuddin Alrif, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan konsultasi dengan DPP NasDem sekitar dua pekan lalu. Namun, penetapan nama pengganti masih menunggu hasil rapat konsolidasi internal yang digelar di Makassar, Sabtu (13/2/2026).


    “Secara konstitusi, RMS berada pada urutan kedua. Urutan ketiga adalah Putri Dakka yang sebelumnya maju Pilkada Palopo, kemudian urutan keempat sudah terkonfirmasi mengundurkan diri. Maka DPP melihat di nomor lima, enam, dan tujuh. Hasil konsolidasi ini akan dilaporkan ke DPP,” ujar Syaharuddin.


    Pergantian anggota DPR RI yang mundur dari partai mengikuti mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) sesuai regulasi yang berlaku. 


    Dalam proses ini, partai politik memiliki kewenangan mengusulkan nama pengganti berdasarkan ketentuan perolehan suara dan pertimbangan internal partai.


    Syaharuddin menegaskan bahwa penentuan pengganti RMS tidak semata-mata berdasarkan urutan perolehan suara dalam Pemilu Legislatif 2024, tetapi juga mempertimbangkan aspek konstitusional serta loyalitas terhadap garis perjuangan partai.


    “Tentu ada rekam jejak yang akan dilihat DPP. Partai ingin memastikan kader yang ditugaskan tetap sejalan dengan garis perjuangan,” tegasnya.


    Ia memastikan keputusan final terkait nama pengganti akan rampung dalam bulan Februari 2026.


    “Insyaallah keputusan itu Februari ini akan selesai,” pungkasnya.


    Berdasarkan hasil konsolidasi awal, terdapat tiga nama yang kini masuk radar DPP NasDem untuk mengisi kursi DPR RI dari Dapil Sulsel III, yakni:


    Hayarna Hakim

    M Judas Amir

    Nicodemus Biringkanae. 


    Ketiga nama tersebut berada pada urutan lima, enam, dan tujuh dalam daftar perolehan suara calon legislatif NasDem di dapil tersebut.



    Merujuk pada data resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Pemilu Legislatif 2024, Partai NasDem di Dapil III Sulawesi Selatan meraih total 389.947 suara sah.


    Dalam perolehan suara caleg, posisi tiga besar adalah:


    Stevany Rataba (peraih kursi kedua): 53.700 suara. 


    Aslam Patonangi: 43.580 suara. 


    Hayarna Hakim: 29.162 suara. 


    Sementara itu, M Judas Amir memperoleh 12.669 suara dan Nicodemus Biringkanae mengumpulkan 4.908 suara.


    Putri Dakka sendiri berada di posisi ketiga secara konstitusional, namun dinamika politik internal dan pertimbangan DPP menjadi faktor penting dalam menentukan siapa yang akan diajukan sebagai pengganti resmi RMS ke DPR RI.


    Keputusan ini dinilai strategis bagi NasDem, mengingat kursi DPR RI memiliki peran penting dalam menjaga kekuatan politik partai di tingkat nasional. 


    Selain mempertimbangkan aspek suara, partai juga memperhatikan loyalitas, konsistensi perjuangan, serta kesiapan kader dalam menjalankan tugas legislasi, pengawasan, dan penganggaran.


    Langkah konsolidasi internal di Makassar menjadi bagian dari proses demokrasi internal partai sebelum nama final diajukan ke DPP dan diproses sesuai mekanisme yang berlaku.


    Publik kini menanti keputusan resmi DPP NasDem yang dijadwalkan rampung dalam waktu dekat. Siapa yang akan menggantikan Rusdi Masse di Senayan? Jawabannya akan segera terungkap dalam hitungan pekan.


    (Red) 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini