Tingkatkan Akses Keadilan Masyarakat, Pengadilan Agama Soppeng dan LBH Cita Keadilan Teken MoU Layanan Posbakum Tahun 2026
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Layanan Publikasi Media Online : Iklan, Berita, Banner

    Layanan Publikasi Media Online : Iklan, Berita, Banner
    Klik Gambar Inaproc Kabartujuhsatu di Kolom Pencarian

    Daftar Blog Saya

    Tingkatkan Akses Keadilan Masyarakat, Pengadilan Agama Soppeng dan LBH Cita Keadilan Teken MoU Layanan Posbakum Tahun 2026

    Kabartujuhsatu
    Minggu, 04 Januari 2026, Januari 04, 2026 WIB Last Updated 2026-01-05T05:18:00Z
    masukkan script iklan disini


    Soppeng, Kabartujuhsatu.news, LBH Cita Keadilan Soppeng kembali mendapatkan kepercayaan sebagai lembaga penyedia jasa layanan bantuan hukum (Pos Bantuan Hukum/Posbakum) di Pengadilan Agama Soppeng.


    Kepercayaan tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Ketua Pengadilan Agama Soppeng, Drs Mursidin, MH dengan Abdul Rasyid, S.H., M.H. selaku Direktur LBH Cita Keadilan Soppeng.


    Penandatanganan MoU berlangsung pada Senin, 5 Januari 2026, bertempat di Ruang Kerja Ketua Pengadilan Agama Soppeng.


    Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua, Sekretaris, Panitera, Kepala Sub Bagian, serta perwakilan tenaga Posbakum Pengadilan Agama Soppeng.


    Dengan ditandatanganinya MoU tersebut, LBH Cita Keadilan Soppeng kembali mengemban amanah sebagai penyedia layanan bantuan hukum selama tahun 2026, terhitung sejak Januari hingga akhir Desember 2026.


    Amanah ini melanjutkan kepercayaan yang telah diberikan selama kurang lebih lima tahun terakhir.


    Sebagai penyedia layanan Posbakum, LBH Cita Keadilan Soppeng bertanggung jawab memberikan pelayanan kepada para pencari keadilan, khususnya dalam hal pembuatan dokumen hukum, penyusunan permohonan dan gugatan, hingga proses administrasi hukum lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.


    Dalam sambutannya, Abdul Rasyid menegaskan komitmen LBH Cita Keadilan Soppeng untuk tetap menjaga amanah, bekerja secara profesional, serta menjunjung tinggi prinsip kerahasiaan.


    Ia menegaskan bahwa seluruh urusan administrasi Posbakum, baik dokumen maupun identitas pencari keadilan yang bersifat pribadi, akan dijaga kerahasiaannya dan tidak akan disebarluaskan kepada pihak mana pun.


    Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Soppeng, Mursidin menyampaikan harapannya agar LBH Cita Keadilan Soppeng dapat terus menjaga integritas, amanah, dan tanggung jawab dalam pelaksanaan bantuan hukum.


    Ia juga berharap LBH Cita Keadilan Soppeng dapat mengawal secara maksimal pelaksanaan bantuan hukum berbasis E-Litigasi, khususnya bagi masyarakat pencari keadilan yang memiliki keterbatasan kemampuan digital atau penggunaan layanan elektronik E-Court.


    (Red) 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini