Taman Kalong Terancam Jadi Pasar, Mahmud Cambang Minta Pemkab Soppeng Jangan Setengah Hati

Taman Kalong Terancam Jadi Pasar, Mahmud Cambang Minta Pemkab Soppeng Jangan Setengah Hati


Ketua LSM Sidik minta penegakan Perda dilakukan konsisten tanpa tebang pilih, sekaligus mendesak pemerintah menyiapkan solusi bagi PKL yang direlokasi.

Soppeng, Kabartujuhsatu.news,– Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Taman Kalong Watansoppeng mendapat dukungan dari berbagai pihak. Namun, dukungan tersebut disertai peringatan keras agar langkah yang telah dilakukan pemerintah tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial atau sekadar ramai di awal pelaksanaan.

Ketua LSM Sidik, Mahmud Cambang, secara tegas mengingatkan Pemerintah Kabupaten Soppeng agar tetap konsisten menegakkan Peraturan Daerah (Perda) di kawasan Taman Kalong. Menurutnya, keberhasilan penataan kawasan wisata tersebut sangat bergantung pada komitmen pemerintah dalam menjaga konsistensi aturan.

"Jangan sampai penertiban hanya ramai saat awal dilakukan, kemudian perlahan mengendur. Kalau aturan sudah ditegakkan, maka harus dijaga dan dilaksanakan secara konsisten tanpa tebang pilih," tegas Mahmud, Sabtu (6/6/2026).

Mahmud menilai Taman Kalong memiliki posisi strategis sebagai salah satu ikon wisata paling dikenal di Kabupaten Soppeng. Keberadaan ribuan kelelawar yang menggantung di pepohonan kawasan tersebut selama bertahun-tahun telah menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan lokal maupun luar daerah.

Karena itu, menurutnya, kawasan tersebut tidak boleh kehilangan fungsi utamanya sebagai ruang publik dan destinasi wisata hanya karena lemahnya pengawasan atau penegakan aturan.

"Taman Kalong bukan sekadar taman biasa. Ini adalah salah satu wajah pariwisata Soppeng yang sudah dikenal luas. Keindahan, kenyamanan, dan ketertibannya harus dijaga agar tetap menjadi kebanggaan masyarakat," ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa pemerintah sebenarnya telah menyediakan alternatif bagi masyarakat yang ingin menikmati kuliner melalui sentra kuliner yang berada di pelataran Masjid Raya Darussalam. Karena itu, aktivitas perdagangan yang berpotensi mengganggu fungsi utama taman perlu ditata dengan baik.

Menurut Mahmud, jika aktivitas berjualan dibiarkan berkembang tanpa pengaturan yang jelas, maka jumlah pedagang akan terus bertambah dan berpotensi mengubah wajah kawasan wisata tersebut.

"Kalau tidak dikendalikan, lambat laun jumlah pedagang akan semakin banyak dan Taman Kalong bisa berubah fungsi seperti pasar. Padahal kawasan ini harus tetap menjadi taman kota yang nyaman dan tertata," katanya.

Selain aspek ketertiban dan estetika, Mahmud juga menyoroti pentingnya menjaga keseimbangan lingkungan di sekitar kawasan taman. Ia menilai penataan yang baik akan membantu menjaga habitat kelelawar yang selama ini menjadi magnet wisata utama Kabupaten Soppeng.

Menurutnya, kawasan yang bersih, tertata, dan nyaman tidak hanya berdampak positif terhadap sektor pariwisata, tetapi juga memperkuat citra daerah di mata pengunjung.

Meski mendukung langkah penertiban, Mahmud menegaskan dirinya tidak pernah mempermasalahkan masyarakat yang mencari nafkah melalui aktivitas berdagang. Ia memahami bahwa sektor UMKM merupakan salah satu penggerak ekonomi masyarakat.

Namun demikian, ia menilai hak untuk berusaha harus tetap berjalan beriringan dengan kepentingan publik yang lebih luas.

"Kami tidak melarang masyarakat berjualan. Semua orang berhak mencari nafkah. Tetapi ruang publik juga harus dihormati. Ketertiban, kebersihan, dan kenyamanan bersama harus menjadi perhatian semua pihak," jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Mahmud meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk terus menjaga kebersihan dan keasrian kawasan Taman Kalong agar tetap menjadi destinasi wisata yang menarik.

Ia juga mendorong Pemerintah Kabupaten Soppeng melalui Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan, dan Perindustrian untuk segera menghadirkan solusi konkret bagi para pedagang yang terdampak relokasi.

"Kalau pedagang ditertibkan, pemerintah juga harus hadir memberikan solusi. Siapkan lokasi yang layak, strategis, dan mendukung aktivitas usaha mereka agar tidak kembali berjualan di kawasan taman," ujarnya.

Lebih jauh, Mahmud mengajak masyarakat yang ingin menikmati kuliner untuk memanfaatkan sentra kuliner resmi yang telah disediakan di pelataran Masjid Raya Darussalam. Menurutnya, langkah tersebut dapat membantu meningkatkan pendapatan para pelaku UMKM yang telah menempati lokasi resmi sekaligus mendukung penataan kawasan wisata.

"Silakan datang menikmati kuliner di pelataran Masjid Raya Darussalam. Dengan begitu UMKM bisa berkembang, ekonomi masyarakat bergerak, dan Taman Kalong tetap terjaga sesuai fungsinya," katanya.

Di akhir keterangannya, Mahmud berharap seluruh elemen masyarakat dapat mendukung upaya pemerintah dalam menjaga salah satu ikon kebanggaan Kabupaten Soppeng tersebut.

Menurutnya, keberhasilan penataan kawasan wisata tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat.

"Kalau semua pihak konsisten, Taman Kalong akan tetap menjadi ruang publik yang bersih, tertib, nyaman, dan membanggakan. Yang terpenting, jangan sampai penegakan aturan hanya berlangsung sesaat lalu kehilangan arah karena masuk angin," pungkasnya.

(Red)

Lebih baru Lebih lama
Premium By Raushan Design With Shroff Templates