Soppeng, Kabartujuhsatu.news,— Polemik mutasi kepala sekolah yang sempat menjadi perbincangan hangat di Kabupaten Soppeng kini mulai mereda. Di tengah sorotan publik terkait proses mutasi Kepala SDN 7 yang dinilai sejumlah pihak diduga tidak sepenuhnya sesuai mekanisme dan etika birokrasi, Abdul Asis memilih menerima keputusan tersebut dengan lapang dada.
Abdul Asis yang kini resmi dipindah tugaskan ke SDN 121 Salonro menegaskan dirinya tetap menghormati keputusan pemerintah daerah dan akan menjalankan amanah sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan penuh tanggung jawab.
Saat dikonfirmasi media ini, Rabu (13/5/2026), Abdul Asis mengaku ikhlas menerima mutasi yang dialaminya.
Menurutnya, sebagai ASN dirinya telah memahami bahwa penempatan tugas merupakan bagian dari pengabdian kepada negara.
“Hakikatnya ASN siap ditempatkan di mana saja,” ujarnya singkat.
Meski mutasi tersebut sempat memunculkan polemik di tengah masyarakat dan kalangan pendidikan, Abdul Asis memilih tidak memperpanjang persoalan.
Ia bahkan meyakini bahwa setiap kebijakan yang terjadi pasti memiliki hikmah tersendiri.
“Kepindahan ini semua ada hikmahnya,” katanya.
Sikap tenang dan terbuka yang ditunjukkan Abdul Asis mendapat perhatian sejumlah pihak. Di tengah ramainya pembahasan terkait mutasi kepala sekolah di Kabupaten Soppeng, dirinya tetap berusaha fokus menjalankan tugas dan tanggung jawab di tempat yang baru.
Selain persoalan mutasi, Abdul Asis juga menanggapi kondisi di sekolah barunya terkait sertifikasi guru.
Ia menjelaskan bahwa di SDN 121 Salonro saat ini terdapat dua guru agama sehingga jam mengajar tidak berjalan paralel. Kondisi tersebut berdampak pada keterbatasan jam mengajar yang tersedia di sekolah induk.
Akibatnya, dirinya tidak bisa mengambil tambahan jam pelajaran di sekolah lain karena jam mengajar di sekolah utama belum mencukupi sesuai ketentuan sertifikasi.
Meski demikian, Abdul Asis tetap optimistis bahwa persoalan tersebut dapat ditemukan jalan keluarnya melalui koordinasi dan kebijakan yang tepat.
“Semua ada solusinya,” ungkapnya.
Polemik mutasi kepala sekolah di Kabupaten Soppeng sebelumnya sempat menjadi perhatian publik dan ramai diperbincangkan di media sosial.
Sejumlah pihak mempertanyakan mekanisme mutasi yang dilakukan, terutama terkait aspek administrasi dan etika penempatan pejabat pendidikan.
Namun hingga saat ini, pemerintah daerah belum memberikan penjelasan resmi secara detail terkait polemik tersebut.
Di sisi lain, Abdul Asis memilih tetap profesional dan fokus menjalankan tugasnya sebagai pendidik.
Bagi dirinya, pengabdian sebagai ASN bukan sekadar soal jabatan atau lokasi penempatan, melainkan tanggung jawab untuk tetap memberikan pelayanan pendidikan terbaik kepada masyarakat di mana pun bertugas.
(Red)
