Dugaan Tindakkan Kekerasan Terhadap Wartawan, M Tantono Minta Pelaku Diseret Kemeja Hijau
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Dugaan Tindakkan Kekerasan Terhadap Wartawan, M Tantono Minta Pelaku Diseret Kemeja Hijau

    Kabartujuhsatu
    Rabu, 27 Oktober 2021, Oktober 27, 2021 WIB Last Updated 2021-10-27T09:40:21Z
    masukkan script iklan disini

    Subulussalam-Aceh, Kabartujuhsatu.news,- Kecaman akan tindakkan dugaan kekerasan yang ditujukan kepada Wartawan, oleh oknum tidak bertanggunggungjawab, tidak hanya di sampaikan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi Nusantara (PJID-Nusantara).

    M.Yantoro Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PJID Nusantara kota Subulussalam, turut memberikan Kecaman Keras. Rabu (27/10/2021)

    " Seret kemeja Hijau Pelaku kekerasan, ancaman, dan Intimidasi terhadap Wartawan yang saat ini sudah viral diberbagai media Siber baik lokal maupun nasional. Percobaan ancaman kekerasan, saat Wartawan melakukan peliputan di kota Subulussalam dan Kabupaten Aceh Tenggara. " kecam M.Yantoro Sekertaris DPD PJID Nusantara kota Subulussalam Provinsi Aceh dengan tegas. 

    Dugaan tindakkan kekerasan,ancaman dan Intimidasi terjadi Diduga berawal saat Kaperwil dan Wakabiro Snipers.news sedang melakukan peliputan, terkait penutupan jalan tikus dengan dibangunnya tembok di Desa Pulonas, Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara, yang notabenenya jalan tersebut adalah pintu gerbang keluar masuk bila ada kegiatan di Gedung Olah Raga (GOR) Agara.

    Diketahui pula, jalan tersebut sering digunakan masyarakat untuk aktivitas berjalan kaki dalam menempuh pendidikan dan menuju jalan lintas kabupaten.

    Pada saat mengambil dokumentasi objek liputan itulah, salah seorang pekerja berinisial JMD alias Auk yang diketahui merupakan warga setempat merasa tak senang dengan hadirnya awak media di lokasi, sehingga dirinya (JMD-red) mengancam dan marah-marah dengan mengejar awak Media Snipers.news sembari menghunuskan cangkul yang dibawanya.

    Sontak, kejadian yang persis berada di depan Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Agara tersebut mendadak ricuh, sehingga para awak media yang kerap kumpul di Kantor PWI tersebut berhamburan guna melerai kejadian itu.

    “Kita wartawan, kita berhak mengambil dokumentasi apapun untuk konfirmasi dan peliputan. Terlebih objek yang kita dokumentasikan ini yang selalu dikeluhkan masyarakat sini,” ungkap Har, panggilan akrab Wakabiro Agara Muhariadi.

    Har juga mengatakan, dirinya bersama Kaperwil awalnya tidak tahu menahu permasalahannya, hingga si pekerja (JMD-red) bisa marah kepada mereka.

    “Kami tidak sempat bertanya apapun, namun tiba-tiba dia (pengancam-red) langsung mengejar saya dan Kaperwil sembari mengacungkan cangkul, hingga mengenai sepeda motor saya. Disini banyak orang, termasuk wartawan dari berbagai media semua ada di sini, yang ikut menyaksikan peristiwa itu,” ujar Har.
     
    Sebelumnya Har sempat bertanya kepada salah seorang mahasiswa yang hendak melintas di jalan tersebut, yang ternyata dirinya hendak pergi ke Kampus Universitas Gunung Lauser (UGL).

    “Saya mau ke kampus bang, mau kuliah. Namun, semenjak jalan ini ditutup dengan tembok, jadi saya dan warga sini agak terganggu untuk beraktivitas, sebab ini jalan pintas yang selalu kami lalui,” kata mahasiswi yang enggan namanya di sebut.

    Tak lama kemudian, datang JMD yang kala itu sedang mengerjakan tembok/pagar GOR, sambil berkata “jangan kalian beritakan, jangan kalian foto”, sembari mengacungkan cangkul yang ia bawa.

    Berdasarkan penuturan Ahmad Dalisi dan Har, kejadian pengancaman itu tak berhenti sampai di situ saja, namun tak berselang lama JMD kembali mengejar Har dan Dalisi dengan tetap menggunakan cangkul yang dia bawa.

    “Awalnya dia akan mencangkul saya, namun saya mengelak hingga mengenai besi belakang tempat duduk sepeda motor saya. Usai di lerai sama kawan-kawan media lain, dia lalu kembali mengejar kami berdua dengan mengacungkan cangkulnya, sambil berucap ‘ku bacok kalian nanti’,” papar Har.

    Peristiwa pengancaman itu juga sempat di mediasi oleh Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Aceh Tenggara Julkipli, namun upaya persuasif dan perdamaian hingga saat ini tidak juga direspon oleh JMD.

    Sementara kejadian yang sama juga dialami Junaidi wartawan kota subulussalam, yang diintimidasi siduga orang dekat Walikota Subulussalam yang mengejar, mengintimidasinya berulang kali. Karena jurnalis ini berusaha melindungi Nara sumbernya.

    Dipenghujung, M. Yantoro meminta kepada penegak Hukum untuk menyeret pelaku dugaan tindak kekerasan yang diduga dilakukan kepada Awak media dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 tahun 1999 pasal 18 ayat (1), serta peraturan lainnya atas dugaan perbuatan tidak menyenangkan. 

    Sumber : DPD PJID Nusantara Subulussalam
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini