Soppeng (Sulsel), Kabartujuhsatu.news, - Pasar tradisional merupakan tempat bertemunya antara penjual dan konsumen yang dinilai berpotensi penyebaran virus disiase 19 sehingga Personil Polsek Donri - Donri Polres Soppeng terus meningkatkan himbauan penerapan adaptasi kebiasaan baru (AKB) sekaligus melakukan pengamanan di pasar Tajuncu, Desa Donri - donri Kecamatan Donri - Donri Kabupaten Soppeng, Selasa 01 September 2020.
Dalam melaksanakan pengamanan, dalam kesempatan itu personil Polsek Donri - Donri memberikan himbauan terkait Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dimasa Pandemi Covid - 19 sesuai protapkes kepada pengunjung dan pedagang pasar yang merupakan ruang publik yang berpotensi penyebaran covid 19.
Dengan memberikan edukasi kepada masyarakat agar terus meningkatkan kedisiplinan di masa pandemi dengan selalu menggunakan masker, jaga jarak dan rajin mencuci tangan, diharapkan dapat membantu pemerintah dan stake holder dalam menekan angka penyebaran Covid di wilayah Kab. Soppeng.