Soppeng, Kabartujuhsatu.news, Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Soppeng kembali mengalami penyegaran organisasi melalui rotasi pejabat di lingkungan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim). Pergantian ini merupakan bagian dari kebijakan mutasi rutin di lingkungan Polda Sulawesi Selatan sebagai upaya meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
Berdasarkan Surat Telegram Rahasia (STR) Nomor: 415/VII/KEP./2026 tertanggal 28 Juli 2026, AKP Dodie Ramaputra resmi mendapat amanah baru sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Enrekang, Polda Sulawesi Selatan.
Mutasi tersebut sekaligus mengakhiri masa tugas AKP Dodie di Polres Soppeng setelah menjalankan berbagai tugas penegakan hukum, penanganan perkara pidana, serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Soppeng.
Posisi Kasat Reskrim Polres Soppeng selanjutnya dipercayakan kepada IPTU Firman, S.H., M.H., yang sebelumnya bertugas sebagai Panit II Unit II Subdit II Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Selatan.
Dengan pengalaman bertugas di tingkat Polda, IPTU Firman diharapkan mampu membawa semangat baru dalam pelaksanaan tugas Satreskrim Polres Soppeng, khususnya dalam meningkatkan profesionalisme penyelidikan dan penyidikan berbagai tindak pidana, sekaligus memperkuat pelayanan hukum kepada masyarakat.
Rotasi jabatan di lingkungan Polri merupakan mekanisme yang dilakukan secara berkala sebagai bagian dari pembinaan karier personel sekaligus penyegaran organisasi. Selain menjadi sarana pengembangan kompetensi anggota, mutasi juga bertujuan memperkuat kinerja institusi agar mampu menjawab tantangan tugas yang terus berkembang.
Masyarakat Kabupaten Soppeng pun berharap pergantian kepemimpinan di Satreskrim Polres Soppeng dapat semakin meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian, mempercepat penanganan perkara, serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
Dengan estafet kepemimpinan ini, diharapkan sinergi antara Satreskrim Polres Soppeng dengan seluruh elemen masyarakat terus terjalin, sehingga penegakan hukum dapat berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan.
(Red)
