Korban Tolak Damai, Kasus Dugaan Penganiayaan ASN oleh Ketua DPRD Soppeng Dipastikan Berlanjut

Korban Tolak Damai, Kasus Dugaan Penganiayaan ASN oleh Ketua DPRD Soppeng Dipastikan Berlanjut


Soppeng, Kabartujuhsatu.news,– Penanganan kasus dugaan penganiayaan terhadap Rusman, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Soppeng, yang dilaporkan melibatkan Ketua DPRD Soppeng, Andi Farid, dipastikan terus berlanjut.

Korban menegaskan menolak penyelesaian secara damai dan memilih menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.

"Saya ini orang kecil dan hanya berharap hukum yang menyelesaikan masalah ini. Tidak ada tendensi lain, saya hanya mencari keadilan," ujar Rusman dengan nada haru, Kamis (6/8/2026).

Rusman juga membenarkan bahwa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Selatan telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kejadian pada Rabu (5/8/2026). Menurutnya, langkah tersebut menjadi bukti bahwa proses penyelidikan masih terus berjalan.

Kehadiran Tim Inafis Polda Sulsel di Kantor BKPSDM Kabupaten Soppeng juga dibenarkan oleh Pelaksana Tugas Kepala BKPSDM Soppeng, Muhammad Irfan. Ia menyatakan tim kepolisian datang untuk melakukan olah TKP sebagai bagian dari proses penyidikan.

Perkembangan kasus ini turut menjadi perhatian masyarakat sipil. Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat Saluran Informasi dan Investigasi Korupsi (LSM SIDIK), Mahmud Cambang, menilai penanganan perkara tersebut pada tahap awal sempat berjalan lambat.

"Kasus ini boleh dikatakan sempat molor. Namun, proses hukum harus kita pertegas agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. Dugaan arogansi pejabat publik seperti ini jangan sampai kembali terjadi di Kabupaten Soppeng," tegas Mahmud.

Ia juga mengapresiasi langkah Polda Sulawesi Selatan yang kini terus menangani perkara tersebut. Menurutnya, proses hukum harus dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu agar kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum tetap terjaga.

"Kami mengapresiasi langkah Polda Sulsel. Kasus ini harus dituntaskan secara transparan sehingga memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan, khususnya bagi masyarakat kecil," pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, proses penyelidikan oleh Ditreskrimum Polda Sulsel masih berlangsung dan belum ada keterangan resmi mengenai penetapan tersangka dalam perkara tersebut.

(Red)

Lebih baru Lebih lama
Premium By Raushan Design With Shroff Templates