FANATIK Siap Kepung Polda Sulsel, Sejumlah Dugaan terhadap Kasat Reskrim Bantaeng Akan Dilaporkan: “Publik Berhak Tahu Kebenarannya”

FANATIK Siap Kepung Polda Sulsel, Sejumlah Dugaan terhadap Kasat Reskrim Bantaeng Akan Dilaporkan: “Publik Berhak Tahu Kebenarannya”


Makassar, Kabartujuhaatu.news,– Gelombang desakan terhadap aparat penegak hukum di Sulawesi Selatan kembali mencuat. Kali ini, Forum Aktivis Nasional Anti Korupsi (FANATIK) memastikan akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Polda Sulsel sembari menyerahkan laporan resmi terkait sejumlah dugaan yang menjadi sorotan publik terhadap Kasat Reskrim Polres Bantaeng, AKP Gunawan Amin.

Langkah tersebut disebut sebagai bentuk dorongan agar berbagai informasi dan keluhan masyarakat yang selama ini beredar tidak berhenti menjadi isu semata, tetapi dapat diuji melalui mekanisme hukum yang terbuka dan profesional.

FANATIK mengaku telah mengantongi berbagai informasi yang berasal dari laporan masyarakat dan akan menyerahkannya kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulsel serta Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing.

Ketua Bidang Investigasi dan Advokasi FANATIK, Asriadi, menegaskan bahwa pihaknya tidak datang dengan tujuan membangun opini ataupun menghakimi pihak tertentu. Menurutnya, yang dibutuhkan saat ini adalah kepastian hukum terhadap berbagai dugaan yang telah menjadi perbincangan publik.

“Ketika banyak pertanyaan muncul di tengah masyarakat, maka sudah seharusnya ada jawaban yang lahir melalui proses pemeriksaan yang profesional. Kami ingin semuanya terang-benderang sehingga tidak ada lagi ruang bagi spekulasi,” ujarnya. Kamis (18/6/2026).

Dalam surat pemberitahuan aksi yang telah dilayangkan kepada pihak kepolisian, FANATIK disebut akan membawa sejumlah tuntutan yang berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan kewenangan, dugaan mafia perkara, dugaan pemerasan terhadap pihak tertentu, hingga dugaan pembiaran aktivitas yang dianggap merugikan kepentingan masyarakat.

Meski demikian, organisasi tersebut menegaskan bahwa seluruh dugaan yang menjadi materi laporan tetap harus dibuktikan melalui proses hukum dan tidak dapat dianggap sebagai fakta sebelum adanya hasil pemeriksaan resmi dari pihak berwenang.

Tak hanya itu, FANATIK juga memberi sinyal bahwa persoalan tersebut berpotensi dibawa ke tingkat nasional apabila perkembangan penanganannya dinilai tidak memberikan kejelasan yang memadai.

“Kami memulai dari Polda Sulsel karena itu jalur yang semestinya ditempuh. Namun apabila diperlukan, kami siap melaporkan persoalan ini ke berbagai lembaga di tingkat pusat yang memiliki fungsi pengawasan dan penegakan hukum,” kata Asriadi.

Beberapa lembaga yang disebut antara lain Divisi Propam Mabes Polri, Bareskrim Polri, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Ombudsman RI hingga Kejaksaan Agung RI.

Di sisi lain, berkembang pula sejumlah isu di tengah masyarakat yang mengaitkan nama AKP Gunawan Amin dengan kedekatan terhadap sejumlah tokoh politik nasional. Salah satu nama yang turut disebut dalam isu tersebut adalah anggota DPR RI Komisi III, Rudianto Lallo.

Namun FANATIK menegaskan bahwa informasi tersebut masih berupa isu yang berkembang di ruang publik dan tidak boleh dijadikan dasar penilaian tanpa adanya verifikasi serta pemeriksaan yang sah.

“Kami tidak ingin terjebak pada asumsi. Justru karena ada berbagai isu yang berkembang, maka pemeriksaan yang transparan menjadi penting agar semua pihak mendapatkan kepastian dan tidak muncul kecurigaan di tengah masyarakat,” tegasnya.

Menurut FANATIK, kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum akan sangat ditentukan oleh bagaimana setiap laporan ditangani secara terbuka, profesional, dan akuntabel.

Mereka menilai publik saat ini tidak hanya menunggu klarifikasi, tetapi juga menunggu langkah konkret yang menunjukkan bahwa setiap dugaan akan diproses tanpa pandang bulu.

“Jangan sampai muncul anggapan bahwa ada pihak yang tidak tersentuh pengawasan. Jika memang tidak ada pelanggaran, maka hasil pemeriksaan akan menjadi jawaban terbaik. Namun jika ditemukan pelanggaran, maka masyarakat juga berhak melihat adanya tindakan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Asriadi.

Kini perhatian publik tertuju ke Polda Sulsel. Aksi yang akan digelar FANATIK diperkirakan menjadi momentum penting yang akan menguji sejauh mana komitmen pengawasan internal dalam merespons laporan masyarakat.

Akankah seluruh dugaan yang berkembang diperiksa secara terbuka dan profesional? Ataukah berbagai pertanyaan yang selama ini bergema di tengah masyarakat kembali berakhir tanpa jawaban yang jelas?

Publik kini menunggu langkah berikutnya dari aparat yang berwenang.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat tanggapan resmi dari pihak yang disebut dalam laporan terkait berbagai dugaan yang disampaikan FANATIK. Oleh karena itu, seluruh dugaan tersebut masih menunggu proses verifikasi dan pemeriksaan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

(Tim)

Lebih baru Lebih lama
Premium By Raushan Design With Shroff Templates